Hutang Rp 1,4 Miliar untuk Main Trading, Ruslan Tedjokusumo Bunuh Rekan Bisnisnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruslan Tedjokusumo, saat ditangkap usai membunuh rekan bisnisnya sendiri Eddi Santoso hanya karena punya hutang Rp 1,4 Miliar untuk main trading.
Ruslan Tedjokusumo, saat ditangkap usai membunuh rekan bisnisnya sendiri Eddi Santoso hanya karena punya hutang Rp 1,4 Miliar untuk main trading.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41), warga Jalan KH. Mukmin Sidoarjo diamankan polisi akibat membunuh temannya Eddi Santoso (42), warga Perumahan Citra Garden Blok C, Buduran, Sidoarjo. Alasan Ruslan Abdul Gani  membunuh Eddi Santoso karena Ruslan punya hutang pada korban senilai miliaran rupiah. Hutang itu dipakai Ruslan Abdul Gani untuk main trading.

Motif itu diketahui setelah Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap pelaku dan memeriksanya secara intensif.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pelaku menikam korban hingga tewas di pinggir Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang trading saham cukup lama. Motifnya perkara hutang. Tersangka punya hutang kepada korban senilai Rp1,4 miliar," jelas Azi Pratas, Senin (4/12/2023).

Azi Pratas menerangkan bahwa pelaku berhutang Rp1,4 miliar kepada korban secara bertahap sejak September 2023, untuk modal bisnis trading saham.

Namun dalam kenyataanya, bisnis tersebut merugi. Korban kemudian menagih uang tersebut kepada pelaku. "Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh pelaku pada Senin (4/12/2023) ini," tambahnya.

 

Kesal Ditagih Terus

Karena kesal terus ditagih, pelaku kemudian diduga merencanakan pembunuhan pada Sabtu (2/12/2023). Awalnya pelaku menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB, menggunakan mobil Wuling Cortez bernopol W 417 CU.

Saat di dalam mobil, pelaku mengajak korban menjual 38 emas batangan untuk melunasi hutangnya. Korban lantas percaya, kemudian mengikuti perjalanan menjual emas.

Namun sampai di Dusun Pangkrengan sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku menghentikan laju mobilnya dan berniat buang air kecil di tepi jalan, diikuti korban.

Pelaku yang lebih cepat selesai kencing, lalu mengambil pisau yang sudah dibawanya dari dalam mobil. Pelaku langsung menikam korban tiga kali di bagian perut kiri, lengan kanan dan pipi kiri.

"Korban sempat lari minta bantuan ke warga sekitar. Setelah sempat ditanya warga, nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. Sementara pelaku pulang ke rumahnya, dan menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo," ungkapnya.

 

Mengambil Emas Batangan

Sementara pelaku Ruslan mengaku membawa pisau dari rumahnya untuk alat pertahanan diri, karena membawa emas batangan yang katanya senilai Rp2 miliar. Hal itu juga diketahui oleh korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau berwarna silver dengan panjang 25 cm, sebuah kaos warna merah, celana hitam, saputangan, mobil Wuling putih bernopol W-417-CU, ponsel, dan tas milik tersangka yang hampir semuanya terdapat bercak darah.

Kemudian polisi juga mengamankan total 48 emas batangan. Dengan rincian 10 batang forex emas bertuliskan huruf Cina, sembilan batang forex emas bertuliskan the perth mint, dan 29 batang australia dan argor-heraeus the golden link.

Akibat perbuatannya, tersangka RAGT disangkakan atas pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. ris/ham/rmc

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …