Hutang Rp 1,4 Miliar untuk Main Trading, Ruslan Tedjokusumo Bunuh Rekan Bisnisnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruslan Tedjokusumo, saat ditangkap usai membunuh rekan bisnisnya sendiri Eddi Santoso hanya karena punya hutang Rp 1,4 Miliar untuk main trading.
Ruslan Tedjokusumo, saat ditangkap usai membunuh rekan bisnisnya sendiri Eddi Santoso hanya karena punya hutang Rp 1,4 Miliar untuk main trading.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41), warga Jalan KH. Mukmin Sidoarjo diamankan polisi akibat membunuh temannya Eddi Santoso (42), warga Perumahan Citra Garden Blok C, Buduran, Sidoarjo. Alasan Ruslan Abdul Gani  membunuh Eddi Santoso karena Ruslan punya hutang pada korban senilai miliaran rupiah. Hutang itu dipakai Ruslan Abdul Gani untuk main trading.

Motif itu diketahui setelah Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap pelaku dan memeriksanya secara intensif.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pelaku menikam korban hingga tewas di pinggir Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang trading saham cukup lama. Motifnya perkara hutang. Tersangka punya hutang kepada korban senilai Rp1,4 miliar," jelas Azi Pratas, Senin (4/12/2023).

Azi Pratas menerangkan bahwa pelaku berhutang Rp1,4 miliar kepada korban secara bertahap sejak September 2023, untuk modal bisnis trading saham.

Namun dalam kenyataanya, bisnis tersebut merugi. Korban kemudian menagih uang tersebut kepada pelaku. "Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh pelaku pada Senin (4/12/2023) ini," tambahnya.

 

Kesal Ditagih Terus

Karena kesal terus ditagih, pelaku kemudian diduga merencanakan pembunuhan pada Sabtu (2/12/2023). Awalnya pelaku menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB, menggunakan mobil Wuling Cortez bernopol W 417 CU.

Saat di dalam mobil, pelaku mengajak korban menjual 38 emas batangan untuk melunasi hutangnya. Korban lantas percaya, kemudian mengikuti perjalanan menjual emas.

Namun sampai di Dusun Pangkrengan sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku menghentikan laju mobilnya dan berniat buang air kecil di tepi jalan, diikuti korban.

Pelaku yang lebih cepat selesai kencing, lalu mengambil pisau yang sudah dibawanya dari dalam mobil. Pelaku langsung menikam korban tiga kali di bagian perut kiri, lengan kanan dan pipi kiri.

"Korban sempat lari minta bantuan ke warga sekitar. Setelah sempat ditanya warga, nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. Sementara pelaku pulang ke rumahnya, dan menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo," ungkapnya.

 

Mengambil Emas Batangan

Sementara pelaku Ruslan mengaku membawa pisau dari rumahnya untuk alat pertahanan diri, karena membawa emas batangan yang katanya senilai Rp2 miliar. Hal itu juga diketahui oleh korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau berwarna silver dengan panjang 25 cm, sebuah kaos warna merah, celana hitam, saputangan, mobil Wuling putih bernopol W-417-CU, ponsel, dan tas milik tersangka yang hampir semuanya terdapat bercak darah.

Kemudian polisi juga mengamankan total 48 emas batangan. Dengan rincian 10 batang forex emas bertuliskan huruf Cina, sembilan batang forex emas bertuliskan the perth mint, dan 29 batang australia dan argor-heraeus the golden link.

Akibat perbuatannya, tersangka RAGT disangkakan atas pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. ris/ham/rmc

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…