Hutang Rp 1,4 Miliar untuk Main Trading, Ruslan Tedjokusumo Bunuh Rekan Bisnisnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ruslan Tedjokusumo, saat ditangkap usai membunuh rekan bisnisnya sendiri Eddi Santoso hanya karena punya hutang Rp 1,4 Miliar untuk main trading.
Ruslan Tedjokusumo, saat ditangkap usai membunuh rekan bisnisnya sendiri Eddi Santoso hanya karena punya hutang Rp 1,4 Miliar untuk main trading.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo (41), warga Jalan KH. Mukmin Sidoarjo diamankan polisi akibat membunuh temannya Eddi Santoso (42), warga Perumahan Citra Garden Blok C, Buduran, Sidoarjo. Alasan Ruslan Abdul Gani  membunuh Eddi Santoso karena Ruslan punya hutang pada korban senilai miliaran rupiah. Hutang itu dipakai Ruslan Abdul Gani untuk main trading.

Motif itu diketahui setelah Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap pelaku dan memeriksanya secara intensif.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menjelaskan, pelaku menikam korban hingga tewas di pinggir Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Dusun Pangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Hubungan korban dan tersangka ini adalah rekan bisnis di bidang trading saham cukup lama. Motifnya perkara hutang. Tersangka punya hutang kepada korban senilai Rp1,4 miliar," jelas Azi Pratas, Senin (4/12/2023).

Azi Pratas menerangkan bahwa pelaku berhutang Rp1,4 miliar kepada korban secara bertahap sejak September 2023, untuk modal bisnis trading saham.

Namun dalam kenyataanya, bisnis tersebut merugi. Korban kemudian menagih uang tersebut kepada pelaku. "Dalam kesepakan antara tersangka dan korban, uang tersebut akan dikembalikan oleh pelaku pada Senin (4/12/2023) ini," tambahnya.

 

Kesal Ditagih Terus

Karena kesal terus ditagih, pelaku kemudian diduga merencanakan pembunuhan pada Sabtu (2/12/2023). Awalnya pelaku menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB, menggunakan mobil Wuling Cortez bernopol W 417 CU.

Saat di dalam mobil, pelaku mengajak korban menjual 38 emas batangan untuk melunasi hutangnya. Korban lantas percaya, kemudian mengikuti perjalanan menjual emas.

Namun sampai di Dusun Pangkrengan sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku menghentikan laju mobilnya dan berniat buang air kecil di tepi jalan, diikuti korban.

Pelaku yang lebih cepat selesai kencing, lalu mengambil pisau yang sudah dibawanya dari dalam mobil. Pelaku langsung menikam korban tiga kali di bagian perut kiri, lengan kanan dan pipi kiri.

"Korban sempat lari minta bantuan ke warga sekitar. Setelah sempat ditanya warga, nyawa korban tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. Sementara pelaku pulang ke rumahnya, dan menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo," ungkapnya.

 

Mengambil Emas Batangan

Sementara pelaku Ruslan mengaku membawa pisau dari rumahnya untuk alat pertahanan diri, karena membawa emas batangan yang katanya senilai Rp2 miliar. Hal itu juga diketahui oleh korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau berwarna silver dengan panjang 25 cm, sebuah kaos warna merah, celana hitam, saputangan, mobil Wuling putih bernopol W-417-CU, ponsel, dan tas milik tersangka yang hampir semuanya terdapat bercak darah.

Kemudian polisi juga mengamankan total 48 emas batangan. Dengan rincian 10 batang forex emas bertuliskan huruf Cina, sembilan batang forex emas bertuliskan the perth mint, dan 29 batang australia dan argor-heraeus the golden link.

Akibat perbuatannya, tersangka RAGT disangkakan atas pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. ris/ham/rmc

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…