Warga Keluhkan Bau Limbah Tak Sedap, Pemdes Balongbendo di Minta Tegur Pemilik Usaha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Des 2023 18:22 WIB

Warga Keluhkan Bau Limbah Tak Sedap, Pemdes Balongbendo di Minta Tegur Pemilik Usaha

i

UD Jalandara Balongbendo, tempat beroperasi produksi minyak goreng

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Akibat bau tak sedap yang diduga timbul dari hasil limbah produksi minyak goreng, puluhan warga RT 07 RW 03, Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo melayangkan surat protes melalui pemerintah desa (Pemdes) setempat.

Warga menuntut, pihak pemdes memberi teguran kepada pemilik usaha minyak goreng yang beroperasi di kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Jalandara Balongbendo itu. Lantaran, warga merasa terganggu, dan tak tahan lagi dengan adanya bau tak sedap yang diduga timbul dari limbah ampas kelapa tersebut.

Baca Juga: UNIQLO Buka Toko Ke-37 di UNIMAS DISTRICT Sidoarjo

"Baunya cukup menyengat dan tidak bisa ditolelir. Karena warga sangat resah dan tidak nyaman akibat limbah ampas kelapa dari hasil produksi minyak goreng," ujar Abdul Fatah, warga RT 7 RW 03 Desa Balongbendo, saat ditemui di warkop depan kantor KUD Jalandara Balongbendo, Selasa (5/12/2023)

Abdul Fatah, menerangkan bahwa, sejumlah tokoh masyarakat (Tomas), semua anggota BPD, Pemdes Balongbendo dan warga terdampak telah sepakat untuk memberikan peringatan tertulis kepada pihak pengusaha minyak goreng yang beroperasi di gudang milik KUD Jalandara yang beralamat di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo tersebut.

"Sesuai hasil kesepakatan yang tertuang dalam berita acara rapat pada hari Senin (4/12/2023) kemarin mas," terangnya.

Menurutnya, apabila dalam waktu 7 hari belum ada tanggapan dari pemilik perusahaan, maka aksi protes akan di gelar di kantor KUD Jalandara yang berlamat di Desa Jabaran tersebut.

Baca Juga: Didaulat Jadi Ketua Pemuda LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi Siap Dukung Program Pemerintah

"Maka perwakilan dari warga RT 7 RW 03, Tomas, lembaga desa dan Pemdes akan membuat aksi di kantor KUD ," akunya.

Sementara itu, Sumanto, Kepala Desa (Kades) Balongbendo, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat teguran kepada pemilik usaha yang pemproduksi minyak goreng tersebut.

"Saya belum melakukan konfirmasi ke pihak penyewa KUD (pemilik usaha, Red). Besok hasil dari rapat musyawarah warga akan saya kirim ke pemilik usaha," kata Sumanto.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup, (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten sidoarjo, Luh Yuni, menjelaskan, bahwa terkait permasalahan limbah ampas kelapa yang di keluhkan warga Desa Balongbendo pihaknya akan survei lokasi dan segera melakukan pengkajian.

"Kami akan melakukan survei untuk melakukan kajian lingkungan guna memastikan penyebab adanya bau itu mas," ucap Luh Yuni, saat di konfirmasi melalui via selullernya, Selasa (5/12/2023)

Hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha produksi minyak goreng yang beroperasi di kantor KUD Jalandara Balongbendo belum bisa dikonfirmasi. jum

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU