Produksi dan Jual Kosmetik Scarlett, Ketiga Terdakwa Diadili di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Terdakwa Rena Herda Risdiana bersama Tommy Nugroho memproduksi kosmetik merek Scarlett dari PT. Opto Lumbung Sejahtera tanpa izin. Sedangkan terdakwa Arum Putri Maharani sebagai pembeli kosmetik merek Scarlett palsu dari kedua terdakwanya diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati dan Rakhmawati Utami dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait perkara pemalsuan kosmetik merek Scarlett di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam persidangan kali ini JPU menghadirkan saksi yaitu Khafi Zaqa Kurnia selalu karyawan PT. Opto Lumbung Sejahtera, Novi sebagai admin reseller PT. Opto Lumbung Sejahtera, Lutfi dan Evi.

Khafi Zaqa Kurnia mengatakan, sebelumnya sudah mengetahui tentang produk Scarlett palsu yang dijual di shopee. Sehingga melakukan pembelian body lotion merek Scarlett melalui akun shopee Twinn.id sebanyak 3 pcs dengan harga Rp 24.500 ribu dengan total pembayaran Rp 74 ribu. Sedangkan harga body lotion merek Scarlett yang asli di jual seharga Rp 75 ribu.

“Saya sudah curiga dengan merek Scarlett yang dijual di shopee dengan harga Rp 24.500 ribu, sedangkan yang asli seharga Rp 75 ribu, Yang Mulia. Selain itu, kalau yang asli bahannya kental dan botolnya ada hologramnya dan stickernya. Namun yang palsu bahannya encer dan hologramnya dan stickernya berbeda Yang Mulia,”kata Khafi di ruang Garuda 1 PN Surabaya.

Novi menjelaskan, pihaknya juga mengecek di shopee juga banyak barang yang palsu. “Jadi saya mengetahui dari laporan Khafi terkait laporan pemalsuan merek Scarlett. Jadi setelah kami kontak ke Direktur sudah memanfaatkan terdakwa asal tidak mengulangi lagi dan tidak mengulangi perbuatan lagi dan kalau melakukan perbuatan lagi akan diproses hukum lebih berat lagi,”ucapnya.

Sedangkan Lutfi mengatakan, pihaknya bekerja kepada terdakwa Rena Herda Risdiana dan Tommy Nugroho hanya packing saja. Sedangkan untuk pemasaran tidak tahu menahu. “Saya kerja untuk packing sabun laundry dan untuk handbody tidak. Untuk keseluruhan tidak menempel sticker dan tidak tahu terkait barang tersebut,”ujar Lutfi sebagai karyawan terdakwa.

Sementara Evi mengaku, bahwa membeli barang Scarlett dari Arum Putri Maharani melalui shopee. “Saya beli di bawa 20 ribu dan dijual kembali seharga Rp 23 ribu. Lalu beli barang sebanyak 400 pcs. Dari hasil penjualan saya mendapatkan keuntungan Rp 3 ribu per botolnya, Yang mulia,”terangnya.

Menanggapi keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. Pihaknya memproduksi di Perumahan Satria Jaya Permai Blok B-8 Nomor 12 Jalan Anggrek 2 Kelurahan Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara Bekasi. “Jadi saya produksi secara manual dan beli bahan dari shopee. Nah untuk ide, saya belajar dari youtube, Yang Mulia,”ujarnya.

Arum Putri Maharani menjelaskan, bahwa pihaknya beli Scarlett sebanyak 5100 pcs kepada Rena Herda Risdiana dan Tommy Nugroho. “Saya beli kepada Rena Herda Risdiana dan Tommy Nugroho dengan menggunakan Whatsapp (WA) dan dikirim melalui bus. Saya beli per botol Rp 15 ribu dan dijual Rp 23 ribu. Saya sudah tahu kalau barang ini palsu namun tetap saja dibeli Yang Mulia,”tururnya.

Menurut JPU terdakwa ditangkap oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim, pada tanggal 21 September 2023 di Perumahan Satria Jaya Permai Blok B8 Nomor 12 Jalan Anggrek 2 Kelurahan Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara Bekasi.

Perbuatan terdakwa memproduksi body lotion merek Scarlett tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenisnya yang diproduksi dan atau diperdagangkan. Dan akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut yang dirugikan dalam hal ini adalah pemegang merek Scarlett yaitu PT.Opto Lumbung Sejahtera.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,”tutupnya.bd

Berita Terbaru

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Duka yang menyelimuti keluarga korban insiden temperan KA Logawa di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, juga d…

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan, M. Afif Muhammad, membantah keras kabar yang menyebut dirinya telah…

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Jumat, 10 Jul 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha…

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya, benda yang diduga bom udara aktif yang berada di kedalaman aliran sungai di Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota B…

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penanganan Cepat Evakuasi KA Logawa yang Tertabrak Truk di Bagor–Saradan; Jalur Hulu Mulai Normal Pukul 17.…

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo menggelar aksi l…