Otak Sindikat Kecurangan Tes CPNS Kejaksaan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku AW (bertopi) saat diamankan tim intelijen Kejati Jatim. AW diamankan di Magelang, Jawa Tengah.
Pelaku AW (bertopi) saat diamankan tim intelijen Kejati Jatim. AW diamankan di Magelang, Jawa Tengah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejati Jatim menangkap seorang pria berusia lanjut, AW (60) yang menjadi otak sindikasi pelaku kecurangan dalam tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun 2023. Penangkapan AW dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat (8/12/2023) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kasus itu terungkap saat Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI berinisial EYD. Saat diamankan, EYD diketahui menggunakan kartu peserta dan identitas palsu ketika dilakukan proses verifikasi data yang dilakukan petugas verifikator.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap EYD. Dari mulut EYD terungkaplah bahwa yang berada di balik kecurangan tes CPNS itu adalah AW. Tim Intelijen Kejati Jatim pun segera memburu pria 60 tahun itu.

"Awal kecurangan yang diduga dilakukan oleh AW tersebut diketahui ketika Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan seorang perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas verifikator," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati, Selasa (12/12/2023).

Sehingga Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon Magelang tepatnya didepan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova berwarna hitam pada Jumat (8/12/2023).

"Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam melancarkan aksinya, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CPNS," terang Mia.

Dan setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka pelaku AW langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Surabaya. Mia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

Akibat ulahnya itu, AW dianggap melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Mia menegaskan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS di Kejaksaan. Maka dari itu, ia berharap masyarakat tidak melakukan kecurangan ketika melaksanakan tes CPNS Kejaksaan.

"Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CPNS Kejaksaan RI dan karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka pelaku AW telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan pada hari ini (Senin 11/12/23) Penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan," ucap Mia. bd/ham/rmc

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Santri dan Alumni Sunan Drajat Gelar  Istighosah Kebangsaan, Doakan Prabowo Bawa NKRI Menjadi Negara Makmur Bermartabat

Santri dan Alumni Sunan Drajat Gelar Istighosah Kebangsaan, Doakan Prabowo Bawa NKRI Menjadi Negara Makmur Bermartabat

Selasa, 23 Jun 2026 00:45 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 00:45 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Ribuan santri dan alumni serta keluarga besar Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat, pada Senin (22/6/2026) malam, menggelar…

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Menko Pangan Akui Banyaknya Masalah di BGN

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas buka-bukaan terkait banyaknya masalah di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia akui banyak…

Menkes Akui Keberhasilan MBG Tekan Stunting tak Bisa Instan

Menkes Akui Keberhasilan MBG Tekan Stunting tak Bisa Instan

Senin, 22 Jun 2026 20:07 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui keberhasilan MBG dalam menekan stunting memang tidak bisa dilihat secara…

Keprihatinan Tokoh-tokoh Bangsa Dicurhatkan ke Megawati

Keprihatinan Tokoh-tokoh Bangsa Dicurhatkan ke Megawati

Senin, 22 Jun 2026 20:05 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketum PDIP …

Dalam Kasus Roy- dr.Tifa, Ada Tokoh Tuding Kezaliman

Dalam Kasus Roy- dr.Tifa, Ada Tokoh Tuding Kezaliman

Senin, 22 Jun 2026 20:02 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:02 WIB

"...ada mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur proses penyidikan ini," Kombes Iman…

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Byar-pet Listrik di Pulau Jawa, Sempat Dipergunjingkan

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Byar-pet pemadaman bergilir di Pulau Jawa, hingga Senin (22/6) terus jadi pergunjingan di ruang publik. Diduga ada gangguan teknis…