Alokasi DIPA dan TKD Jatim Capai Rp 129,3 triliun, Khofifah: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Satuan Kerja dan Pemda secara digital di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, (13/12/2023).

Penyerahan ditandai dengan penekanan tombol sebagai penanda bahwa akun DIPA dan TKD sudah terbuka aksesnya dan dapat dilihat langsung melalui username dan password yang sudah dibagikan ke masing-masing instansi.

Penyerahan DIPA kepada perwakilan satuan kerja di Provinsi Jatim meliputi Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim 1 dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim.

Sementara itu, untuk penyerahan TKD diserahkan kepada Perwakilan Pemerintah Daerah yaitu Bupati Pacitan, Walikota Pasuruan, Pj Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Bangkalan dan Pj Bupati Probolinggo.

Khofifah mengatakan, pada tahun 2024, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan DIPA dan TKD kepada Provinsi Jawa Timur dengan total sebesar Rp 129,3 triliun. Rinciannya yaitu DIPA senilai Rp 48,92 triliun, sedangkan TKD senilai Rp 80,39 Triliun.

Jika dibandingkan dengan Tahun 2023 alokasi DIPA dan TKD Jatim tahun ini mengalami kenaikan sebesar 0,94 persen atau sebesar Rp 7,5 Triliun.

"Rinciannya untuk DIPA sebesar Rp 48,92 Triliun terdiri dari Kantor Pusat sebesar Rp 8,36 Triliun, Kantor Daerah sebesar Rp 39,96 Triliun, Dekonsentrasi sebesar 0,08 Triliun, Tugas Pembantuan sebesar 0,52 Triliun. Kemudian TKD sebesar Rp 80,39 Triliun terdiri dari TKD senilai Rp 72,3 triliun dan dana desa Rp 8,052 triliun," terang Khofifah, Surabaya, Rabu, (13/12/2023).

Tak luput, ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Jawa Timur dengan kenaikan DIPA dan TKD sehingga Pembangunan yang dilaksanakan di Jawa Timur mampu mendukung program-program Pembangunan prioritas nasional, melindungi rakyat dan kelompok rentan, memulihkan dan mendorong kemajuan ekonomi, membangun seluruh pelosok daerah, serta memenuhi pertahanan dan keamanan dalam skala Jawa Timur.

"Dengan adanya kenaikan alokasi DIPA dan TKD 2024 tentu harapan kita semua adalah setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak untuk masyarakat. Kebermanfaatannya oleh masyarakat bisa dirasakan," ujar mantan Menteri Sosial itu.

“Seluruh anggaran kita harus berdampak pada masyarakat peningkatan aksesibilitas mereka kemudahan mereka, kemurahan layanan publik dan tentu peningkatan kesejahteraan, penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran dan termasuk di dalamnya adalah penurunan stunting," imbuhnya

Agar kenaikan alokasi DIPA dan TKD berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Khofifah mengapresiasi kerja serius dan kerja baik dari para walikota dan bupati dalam mengeksekusi percepatan realisasi belanja bersama DPRD di masing-masing Kota maupun Kabupaten.

Namun, menurut Khofifah, ada beberapa hal yang mengganggu realisasi belanja ketika proses fasilitasi APBD maupun P-APBD lebih lama dari semestinya. Menurutnya, percepatan realisasi belanja sangat penting agar penggunaan anggaran berdampak dan tepat sasaran.

"Jadi ada hal yang memang harus dilakukan koreksi dan evaluasi bersama tentang cara-cara untuk bisa memastikan bahwa anggaran kita bisa terealisasi secara lebih cepat, lebih cermat dan lebih tepat," tuturnya.

"Evaluasi dan koreksi perlu dilakukan agar setiap rupiah yang kita belanjakan berdampak pada penguatan kesejahteraan masyarakat terutama hal-hal terkait dengan penurunan kemiskinan, penurunan pengangguran dan penurunan stunting sehingga manfaat dirasakan masyarakat luas," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Timur Taukhid menyampaikan, proses penyerahan DIPA dan TKD melalui proses yang cukup panjang.

Pada tanggal 29 November 2023 telah diserahkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Presiden RI di Istana Negara.

"Dilakukan menggunakan proses digitalisasi perencanaan penganggaran melalui proses penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari semula proses manual 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI," terangnya.

Disebutkan Taukhid, jumlah DIPA tahun anggaran 2024 sebesar 1.317 Satuan Kerja atau turun sebanyak 27 DIPA dibandingkan TA 2023 sebanyak 1.344 DIPA. Sedangkan secara total, Alokasi Belanja K/L di Jatim TA 2024, menurutnya tumbuh sebesar 11,04 persen dibandingkan TA 2023. Pertumbuhan tertinggi terdapat pada jenis Belanja Modal (19,04 persen).

"Pada tahun 2024, Proporsi Belanja K/L di Jatim sebesar 4,48 persen dari Belanja K/L secara Nasional. Meningkat dibandingkan proporsi pada tahun anggaran 2023 per 1 Januari 2023 sebesar 4,40 persen," kata Taukhid.

Selanjutnya untuk alokasi belanja K/L di Jatim 2024 terbesar pada jenis Belanja Pegawai (45,90 persen).

Sedangkan untuk belanja Kementerian terbesar terdapat pada Kementerian Pertahanan (20,95 persen).

Sebagai informasi, postur anggaran tahun 2024 disusun berdasarkan pendapatan sebesar Rp 2.802,29 triliun dan belanja sebesar Rp 3,325,12 triliun.

Dari anggaran tersebut, alokasi dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Jatim ditargetkan sebesar Rp 129,31 triliun (6,63 persen dari total alokasi non BA BUN) hingga Rp 148,26 triliun (4,46 persen).

Sementara untuk triliun tahun 2024 sebesar Rp 80.39 triliun atau meningkat 2,75 persen, bila dibandingkan dengan TKD 2023 sebesar Rp 78,24 triliun.

"Memang anggaran untuk kesejahteraan masyarakat sangat penting, mengingat Bu Gubernur sedang gencar-gencarnya melakukan percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting pengendalian inflasi dan peningkatan investasi," tandasnya.

Sementara itu, di akhir acara, dilakukan penyerahan 16 penghargaan oleh Gubernur Khofifah didampingi Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Timur Taukhid dengan kategori satuan kerja berkinerja terbaik, satuan kerja kewenangan dekonsentrasi/ tugas pembantuan terbaik, bank mitra kerja berkinerja tinggi, pemerintah daerah berkinerja terbaik, kategori Pemerintah Daerah non desa terbaik dan kategori prospektif good governance pengelolaan keuangan desa. Ain/ana

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…