Pengembangan Berkelanjutan dari Smart Grid, PLN Jajaki Kerja Sama Dengan Perusahaan Asal UEA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat memberikan sambutannya didampingi oleh TAQA’s Group CEO and Managing Director Jasim Husain Thabet (kiri) dalam penandatanganan MoU kerja sama antara PLN dan TAQA di sela agenda COP28 di Dubai, Uni Emirat A
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat memberikan sambutannya didampingi oleh TAQA’s Group CEO and Managing Director Jasim Husain Thabet (kiri) dalam penandatanganan MoU kerja sama antara PLN dan TAQA di sela agenda COP28 di Dubai, Uni Emirat A

i

SurabayaPagi, Dubai - PT PLN (Persero) tandatangani nota kesepahaman bersama Abu Dhabi National Energy Company, PJSC (TAQA), untuk mengembangkan transmission grid interconnection dan smart grid di Indonesia.

 

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo bersama Group CEO and Managing Director TAQA Jasim Husain Thabet, di sela Conference of the Parties ke-28 (COP28), di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada Senin, (4/12). 

 

Kerja sama dua perusahaan ini juga merupakan wujud kolaborasi bisnis global antara perusahaan asal Indonesia dan UEA.

 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan dalam menghadapi transisi energi tantangan ketidaksesuaian lokasi antara sumber energi terbarukan dengan permintaan energi yang ada, perlu diselesaikan. 

 

Menurutnya, penyesuaian ini menjadi kunci untuk mencapai keselarasan antara pasokan dan permintaan yang berkelanjutan.

 

“Untuk mengatasi ini kita harus merancang dan membangun yang dinamakan dengan green enabling transmission. Untuk itu studi yang harus dijalankan pertama adalah bagaimana kita dari sudut pandang energy modeling system ini harus dipetakan semuanya dan dirancang green enabling transmission yang betul–betul fit,” ujar Darmawan.

 

Selanjutnya, Darmawan menjelaskan bahwa kolaborasi antara PLN dan TAQA merupakan upaya mempercepat transisi energi melalui pengembangan peningkatan jaringan transmisi dan interkoneksi, serta mengembangkan penerapan teknologi smart grid untuk memungkinkan pengelolaan distribusi sumber energi terbarukan yang efektif dan stabil.

 

“Ini ada koridor dari Sumatera ke Jawa, ada koridor Sulawesi, nanti selanjutnya ada koridor dari Kalimantan ke Jawa, kemudian juga ada koridor dari Nusa Tenggara sampai ke Jawa. Kita juga membangun state of the art of technology of smart grid, ini tentu saja termasuk flexible generation, kemudian juga ada smart control design dispatch center,” ujar Darmawan.

 

Darmawan menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin ini bukan sebuah kolaborasi pada satu kawasan tetapi secara global. Maka dari itu, PLN tengah menjalin kerja sama dengan para stakeholder untuk pengembangan smart grid.

 

“Seperti kemarin kita juga ada kerja sama dengan Global Power System Transformation Consortium (G-PST). Dalam perancangan ini kita membangun suatu sistem dengan state of the art dengan teknologi yang paling canggih sehingga kita mampu menjalankan transisi energi ini berjalan dengan smooth,” tutur Darmawan.

 

Group CEO and Managing Director TAQA, Jasim Husain Thabet mengatakan antusiasmenya melakukan kerja sama dengan PLN akan mendorong perubahan transformasional yang selaras dengan pengembangan smart grid.

 

"Fokus pada peningkatan kapasitas untuk memanfaatkan energi terbarukan hingga desain yang lebih sempurna adalah kunci evolusi kita menuju masa depan berkelanjutan," ujarnya.

 

Jasim menekankan bahwa untuk menciptakan sebuah inovasi yang lebih maju, kolaborasi adalah kunci utama untuk menciptakan sebuah ekosistem distribusi kolaboratif guna mendorong inovasi dan kemajuan teknologi.

 

"Terima kasih atas dukungan dan inisiatif yang telah diberikan oleh PLN. Bersama-sama, kita membangun masa depan yang lebih terang dan berkelanjutan untuk semua," tutupnya.

 

TAQA adalah grup utilitas dan energi terdiversifikasi yang berkantor pusat di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, serta memiliki investasi signifikan dalam aset pembangkit listrik, air, transmisi, dan distribusi. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…