Gugatan Dikabulkan MK, Khofifah-Emil dipastikan Jabat Sampai 13 Februari 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gugatan Emil terkait masa jabatan kepala daerah di kabulkan, Khofifah memberi respon positif. SP/ Aini
Gugatan Emil terkait masa jabatan kepala daerah di kabulkan, Khofifah memberi respon positif. SP/ Aini

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara terbuka menanggapi gugatan masa jabatan kepala daerah yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), melibatkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Menurut Khofifah, Emil pernah menyampaikan bahwa dia diajak oleh Gubernur Maluku dan Gubernur Lampung untuk bergabung dalam gugatan tersebut.

"Mas Emil pernah sampaikan bahwa beliau diajak Pak Gubernur Maluku, Gubernur Lampung. Lalu saya bilang, 'ah Mas Emil saja lah (yang menggugat)' itu yang saya bilang," ujar Khofifah, kepada media usai menghadiri pelantikan pejabat ekselon II di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat malam (22/12/2023).

Dalam konteks ini, Khofifah menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengonfirmasi masa jabatannya hingga 13 Februari 2024.

"Iya iya (sampai 13 Februari 2024). Tadi pagi Pak Sekjen Kemendagri telpon begitu," ungkap Mantan Menteri Sosial periode 2014-2019 itu.

Tentunya, dengan keputusan itu disambut baik oleh Khofifah. Sebab, masa jabatan kepala daerah seharusnya tidak boleh dipotong-potong.

"Masa jabatan seharusnya tidak boleh dikurangi sedikit pun, prosesnya memang cukup cepat," tambahnya. Khofifah juga menyoroti banyak program penting yang perlu diresmikan di awal tahun 2024, termasuk proyek infrastruktur di beberapa daerah.

"Ada beberapa proyek seperti rutilahu di Blitar, Ponorogo, tanggul di Kalibuntu Probolinggo, serta jalan di pesantren di Bangkalan yang siap diresmikan," jelasnya.

Dengan pernyataan Khofifah tersebut, menjadi sorotan mengingat implikasi dari keputusan MK terkait gugatan masa jabatan kepala daerah serta rencananya dalam konteks politik mendatang.

Selain itu, terkait dukungan terhadap paslon pada Pilpres 2024, Khofifah mengungkapkan rencananya akan melakukan deklarasi pada bulan Januari. Yang mana, ia juga berencana akan menjalankan ibadah umroh pada 1 Januari 2024.

"Januari rek sesuai janjiku. Januari lho kurang seminggu," tandasnya.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, selaras dengan Khofifah, Emil memberikan respon positif. Dengan keputusan itu, ia berusaha akan menjalankan amanah itu sebaik-baiknya.

"Tentunya yang terpenting harus bisa dijalankan amanah ini untuk sebaik-baiknya kepentingan masyarakat. Tentu kita akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini," jawab Emil.

Sekedar mengetahui, adanya putusan MK ini tentunya mengubah frasa pada pasal terkait masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjadi dua kelompok. Diantaranya, pada kelompok pertama adalah kepala daerah yang langsung dilantik pada tahun yang sama dengan masa jabatan maksimal hingga akhir Desember 2023.

Dimana, kekosongan jabatan kepala daerah akan diisi oleh penjabat (Pj) yang bertugas hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sedangkan kelompok kedua adalah kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang baru dilantik pada 2019 dengan masa jabatan maksimal hingga 2024, tak boleh melewati satu bulan sebelum Pilkada Serentak 2024. Ain

Berita Terbaru

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…