Gugatan Dikabulkan MK, Khofifah-Emil dipastikan Jabat Sampai 13 Februari 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gugatan Emil terkait masa jabatan kepala daerah di kabulkan, Khofifah memberi respon positif. SP/ Aini
Gugatan Emil terkait masa jabatan kepala daerah di kabulkan, Khofifah memberi respon positif. SP/ Aini

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara terbuka menanggapi gugatan masa jabatan kepala daerah yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), melibatkan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Menurut Khofifah, Emil pernah menyampaikan bahwa dia diajak oleh Gubernur Maluku dan Gubernur Lampung untuk bergabung dalam gugatan tersebut.

"Mas Emil pernah sampaikan bahwa beliau diajak Pak Gubernur Maluku, Gubernur Lampung. Lalu saya bilang, 'ah Mas Emil saja lah (yang menggugat)' itu yang saya bilang," ujar Khofifah, kepada media usai menghadiri pelantikan pejabat ekselon II di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat malam (22/12/2023).

Dalam konteks ini, Khofifah menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengonfirmasi masa jabatannya hingga 13 Februari 2024.

"Iya iya (sampai 13 Februari 2024). Tadi pagi Pak Sekjen Kemendagri telpon begitu," ungkap Mantan Menteri Sosial periode 2014-2019 itu.

Tentunya, dengan keputusan itu disambut baik oleh Khofifah. Sebab, masa jabatan kepala daerah seharusnya tidak boleh dipotong-potong.

"Masa jabatan seharusnya tidak boleh dikurangi sedikit pun, prosesnya memang cukup cepat," tambahnya. Khofifah juga menyoroti banyak program penting yang perlu diresmikan di awal tahun 2024, termasuk proyek infrastruktur di beberapa daerah.

"Ada beberapa proyek seperti rutilahu di Blitar, Ponorogo, tanggul di Kalibuntu Probolinggo, serta jalan di pesantren di Bangkalan yang siap diresmikan," jelasnya.

Dengan pernyataan Khofifah tersebut, menjadi sorotan mengingat implikasi dari keputusan MK terkait gugatan masa jabatan kepala daerah serta rencananya dalam konteks politik mendatang.

Selain itu, terkait dukungan terhadap paslon pada Pilpres 2024, Khofifah mengungkapkan rencananya akan melakukan deklarasi pada bulan Januari. Yang mana, ia juga berencana akan menjalankan ibadah umroh pada 1 Januari 2024.

"Januari rek sesuai janjiku. Januari lho kurang seminggu," tandasnya.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, selaras dengan Khofifah, Emil memberikan respon positif. Dengan keputusan itu, ia berusaha akan menjalankan amanah itu sebaik-baiknya.

"Tentunya yang terpenting harus bisa dijalankan amanah ini untuk sebaik-baiknya kepentingan masyarakat. Tentu kita akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini," jawab Emil.

Sekedar mengetahui, adanya putusan MK ini tentunya mengubah frasa pada pasal terkait masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2018 menjadi dua kelompok. Diantaranya, pada kelompok pertama adalah kepala daerah yang langsung dilantik pada tahun yang sama dengan masa jabatan maksimal hingga akhir Desember 2023.

Dimana, kekosongan jabatan kepala daerah akan diisi oleh penjabat (Pj) yang bertugas hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sedangkan kelompok kedua adalah kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang baru dilantik pada 2019 dengan masa jabatan maksimal hingga 2024, tak boleh melewati satu bulan sebelum Pilkada Serentak 2024. Ain

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…