Buron 3 Tahun, Karyawati BPR Artha Praja Berhasil Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka ESW saat digiring untuk release. SP/Lestariono
Tersangka ESW saat digiring untuk release. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota berhasil menangkap karyawati BPR Artha Praja Kota Blitar pada 22 Desember 2023 kemarin. Ditangkapnya ESW wanita berusia 31 tahun ini seteĺah buron sejak 2019 silam setelah pihak pengurus BPR Artha Praja Kota Blitar melaporkan tentang permasalahan keuangan BPR Artha Praja yang diduga digelapkan oleh ESW.

Dalam keterangan releasenya Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika SH MH pada wartawan, Rabu (27/12) menjelaskan, setelah pihaknya (Polres Blitar Kota) menerima laporan pihak BPR Artha Praja, langsung memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti sebagai pelaporan terhadap pelaku ESW.

"Setelah menerima laporan kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban yang dirugikan oleh terlapor juga saksi dari pihak BPR Artha Praja, selanjutnya kita lakukan pemanggilan terlapor, rupanya terlapor ESW telah melarikan diri, untuk korban baik dari pihak BPR Artha Praja dan 14 nasabah sekitar Rp 1 milyar lebih," terang Kompol I Gede mewakili Kapolres Blitar AKBP Danang Prasetia PS.S.IK M.SI.

Setelah sempat buron 3 tahun, akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota yang dipimpin Kasat Reskrimnya AKP Hendro Utaryo berhasil mengendus keberadaan ESW, dan sekaligus menangkap ESW pada 23 Desember 2023.

"Setelah kejadian saat itu dilaporkan ke Polres Blitar Kota, terlapor sempat melarikan diri di 3 kota yaitu wilayah Banyuwangi, Jember dan Kota Lumajang, untuk MO nya (Modus Operandi) terlapor ESW, adalah dengan cara markup uang milik 14 dengan cara mengurangi setoran simpanan nasabah, juga tidak membayar gaji tenaga kebersihan, selain itu ESW juga membobol sistem otorisasi dengan cara akun milik user serta memalsukan tanda tangan untuk penarikan slip uang setoran," terang AKP Hendro dengan didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede. 

Selanjutnya AKP Hendro Utaryo menyampaikan, bahwa pelaku ESW mengaku kejadian mark up keuangan BPR Artha Praja sejak September 2018 sampai April 2019, setelah dilaporkan ESW melarikan diri sejak 2020 lalu.

"Untuk tersangka ESW bisa dijerat Pasal 3 subsider pasal 8 dan pasal 9 tentang UU No 20/2001 sehingga tersangka ESW diancam pidana paling  lama 20 tahun dan denda minimal Rp 500 juta sampai Rp 1 Milyar," pungkas AKP Hendro Utaryo, dilanjut tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Perketat Pengawasan, Pemkot Surabaya Bakal Blokir Penerima Bansos Jika Nekat Jual Beras Bantuan

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski belum ada kasus terkait penerima bansos, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mewanti-wanti sebagai antisipasi…

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Harga Daging Ayam di Pasar Porong Tembus Rp 43 Ribu per Kg saat Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, harga daging ayam potong di pasar tradisional Porong, Sidoarjo, mengalami kenaikan…

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Komitmen Perluas Pasar UMKM, Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Antarwilayah

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antarwilayah sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, berkomitmen memperluas pasar produk pelaku usaha…

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Ratusan Ribu KPM di Surabaya Terima Manfaat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setempat dan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya menyalurkan bantuan pangan pada sebanyak 184…

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian persiapan teknis pelaksanaan program angkutan pelajar gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas…

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

SUMENEP surabayapagi.com - Komitmen Bupati Sumenep *Achmad Fauzi Wongsojudo* untuk membenahi layanan transportasi warga kepulauan kembali dibuktikan dengan…