Pejabat Terkait Saling Lempar Tanggungjawab

Bupati Lamongan PHP Guru Madin, Tahun 2023 Sudah Lewat, Dana Insentif Belum Dicairkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Guru Madin saat mengikuti Bimbingan teknis yang digelar pada Rabu, (15/11/2023) di Gedung Budi Luhur Convention Hall lalu 

FOTO:SP/MUHAJIRIN
Para Guru Madin saat mengikuti Bimbingan teknis yang digelar pada Rabu, (15/11/2023) di Gedung Budi Luhur Convention Hall lalu FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Ribuan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Kabupaten Lamongan harus gigit jari. Harapan bantuan dana insentif cair akhir tahun hanya isapan jempol. Bahkan sampai ganti tahun pun bantuan itu tak kunjung dicairkan. Kondisi yang demikian ini menguatkan kalau bupati Yuhronur Efendi selama ini terkesan PHP (Pemberian Harapan Palsu) kepada guru Madin sampai hari ini.

Dana insentif senilai Rp 900 ribu sekali dalam setahun, yang hingga tutup tahun tak kunjung dicairkan tersebut, seyogyanya akan diberikan untuk 6.600 guru Madin Pondok Pesantren dan TPQ -TPQ yang tersebar di 27 Kecamatan.

Abdul Ghoni Bendahara Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Lamongan, saat dihubungi surabayapagi.com, Minggu, (7/1/2024) membenarkan kalau bantuan itu belum cair. Hanya saja kata Gus Ghoni panggilan akrabnya, usai adanya pemberitaan itu syarat-syarat berkas pencairan diminta untuk segera dilengkapi."Iya mas memang belum cair, tapi oleh Dinas Pendidikan kami sudah diminta untuk melengkapi berkas persyaratan pencairan, dan saat ini masih dalam proses,"ujarnya.

Disebutkan olehnya, kalau berkas persyaratan pencairan sudah dipenuhi oleh guru Madin, infonya tidak lama lagi dan insentif itu akan dicairkan. "Info yang saya terima seperti itu, kalau berkas pencairan sudah dilengkapi tidak lama lagi akan cair," ujar Ghoni sambil menyebutkan kalau dirinya tidak bisa memastikan insentif itu cairnya kapan.

Namun anehnya, dalam hal ini ada ketidaksinkronan dan tidak kompaknya statemen yang disampaikan oleh pejabat terkait progres rencana pencairan dana insentif, antara FKDT, kepala Dinas Pendidikan selaku leding sector hingga BPKAD selaku bendahara kabupaten.

Pihak FKDT menyebutkan persyaratan baru diproses dan dilengkapi para guru usai diberitakan surabayapagi.com. "Masih proses melengkapi persyaratan pencairan usai ada perintah dari Dinas Pendidikan usai adanya pemberitaan," terangnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Munif Syarif mengaku berkas persyaratan untuk pencairan bantuan dana insentif sudah di meja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Kemarin sudah saya ajukan, terkait kendala apa sebaiknya konfirmasi ke pak Khusnul ae bos," kata Munif Panggilan Akrab Kadis Pendidikan melalui WhatsApp yang diterima surabayapagi.com.

Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Khusnul Yaqin dihubungi mengaku sampai saat ini belum ada berkas pengajuan untuk guru Madin ke mejanya, meskipun uang daerah juga belum ada. "Belum ada berkas yang masuk, dan uang juga belum ada," terangnya.

Saat didesak kalau berkas sudah lengkap, apa dana insentif itu akan dicairkan, Khusnul menjawab dengan diplomatis kalau itu sudah direncanakan bahkan dijanjikan idealnya harus dicairkan, itupun kalau uangnya ada. "Sampai sekarang uangnya tidak ada," akunya tegas tanpa menyebutkan dan menjanjikan kapan dan itu akan dicairkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Kabupaten Lamongan menagih janji bupati Yuhronur Efendi atas komitmen untuk mencairkan dana insentif senilai Rp 900 ribu sekali dalam setahun, yang hingga tutup tahun dana tersebut tak kunjung dicairkan.

Padahal dana itu sangat diharapkan oleh guru Madin bisa cair sebelum tutup tahun yang kurang hitungan hari ini. "Tentu kami di pihak guru Madin sangat berharap dana insentif itu bisa cair akhir tahun ini," harapnya.

Bahkan sebelumnya Abdul Shomad ketua Komisi D, DPRD Kabupaten Lamongan juga mendesak kepada bupati agar segera mencairkan dana insentif itu tepat waktu, setidaknya pada akhir tahun 2023, namun desakan itu teryata tidak hiraukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati, nyatanya dana insentif itu hingga saat ini masih belum cair.jir

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…