Dilaporkan Tipu Gelap oleh Pengacara H. Sugianto, Moh Siddik Tanggapi Santai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Muhammad Siddik, SH, terlapor dugaan tipu gelap oleh pengacara H. Sugianto sebagai terlapor TKD di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Muhammad Siddik, SH, terlapor dugaan tipu gelap oleh pengacara H. Sugianto sebagai terlapor TKD di Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Muhammad Siddik, SH, MH menanggapi santai terkait isu dugaan adanya indikasi melakukan tipu gelap yang viral diberitakan.

Pihaknya mengaku tidak terbebani dengan adanya pemberitaan tersebut, justru pihaknya sebagai pelapor tanah TKD ke Polda Jatim yang mentersangkakan H. Sugianto, tengah fokus kepada delik perkara yang sudah menjadi ranah polda Jatim.

"Sah-sah saja, pengacara H. Sugianto, menyudutkan saya sebagai pelapor, kemudian melaporkan saya kepada polres Sumenep"

Namun, kata Siddik, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, biarkan saja, mereka menyuarakan aspirasinya, karena mereka memiliki hak dan tanggung jawabnya sebagai pengacara.

Dijelaskan Siddik, semua berkas aduan dan delik perkara hukum sudah semuanya dilimpahkan kepada yang berwajib, kita tinggal menunggu putusan, jadi tidak harus muter-muter kesana kemari.

"Semua yang ditersangkakan ke saya termasuk hal yang dilaporkan atas dugaan tipu gelap, semuanya sudah selesai dan delik perkaranya sudah saya kantongi dan selesai perkaranya"

 

Makanya, kata Siddik, silahkan selesaikan dulu perkara hukumnya, baru berkowar-kowar di media, saya tidak akan terkecoh dengan isu-isu miring yang menjadikan saya tidak fokus. Tegasnya

Untuk diketahui, Sebelumnya MS melaporkan H. Sugianto ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan TKD yang disebut merugikan Negara dengan data yang dikeluarkan oleh BPKP hingga mencapai ratusan miliar.

Selain itu, ada rincian kwitansi penerimaan, bahwa uang titipan dengan jaminan sertifikat hak milik nomor 107 yang ditandatangani oleh Moh. Siddik pada 3 Mei 2013 dengan nominal sebesar 250 juta.

Dalam data lain, dijelaskan rincian harga atas mobil merk Honda Civic tahun 2009 yang dihitung sebagai DP dari kompensasi proyek APBD dengan harga 240 juta.

Kemudian 10 juta dibayarkan melalui transfer atas nama Endang Sri Rahayu, itu sebagai uang jasa, jadi totalnya 250 juta. Tudingnya

Namun, Semua tudingan terkait tipu gelap itu tidak benar adanya dan yang jelas itu tidak benar, saya tidak pernah menipu H. Sugianto. Karena sertifikat itu sudah ditebus lunas oleh pemilik sertifikat langsung yakni, Pak Dr. HM Sajali. AR

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…