Anak Usia 13 Tahun Dicabuli Ayah, Kakak dan Dua Pamannya, Korban Alami Trauma

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur. SP/ SBY
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus kekerasan seksual yang terbilang tragis untuk anak dibawah umur kembali mencuat di Tegalsari, Kota Surabaya. Seorang anak perempuan yang berusia 13 tahun berinisial B mendapatkan perlakuan pencabulan dari kerabat dekatnya sendiri, yakni ayah, kakak serta dua pamannya.

Diketahui pelaku bejat tersebut berinisial ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak laki-laki korban, serta I (43) dan MR (49) merupakan paman korban. Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan keluarga itu terungkap usai ibu korban mengetahuinya sehingga melapor ke polisi.

Setelah itu, ibu korban, AR, segera mengambil langkah cepat untuk melindungi putrinya dengan mengungsikannya ke rumah neneknya di salah satu rusunawa di Surabaya.

"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya. Awalnya kakak kandung korban [yang mencabuli], kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono, Minggu (21/01/2024).

Keempat pelaku lalu menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti, penyidik selanjutnya menetapkan mereka sebagai tersangka dan menjebloskan ke ruang tahanan.

"Saat ini kasus sedang kami dalami," lanjutnya. Hendro menyampaikan, kasus pencabulan ini terakhir terjadi di Bulan Januari 2024. Kala itu, kakak korban dalam kondisi mabuk minuman keras dan hendak menyetubuhi korban tapi korban sedang datang bulan.

"Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban namun korban sedang menstruasi," tandasnya.

Usai kejadian tersebut, ibu korban telah melarang para pelaku bertemu dengan B, sebagai upaya untuk melindungi anaknya dari rasa trauma yang dialaminya. Meskipun mengalami trauma, B tetap berusaha mengatasi kejadian tersebut dan terus melanjutkan pendidikannya.

MI dan SN, yang juga anggota keluarga yang tinggal bersama korban, menyatakan bahwa B merupakan anak yang baik dan mampu menutupi luka batinnya dengan senyuman di hadapan teman-teman dan gurunya.

Sementara itu, atas perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…