Anak Usia 13 Tahun Dicabuli Ayah, Kakak dan Dua Pamannya, Korban Alami Trauma

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur. SP/ SBY
Ilustrasi. Pencabulan anak dibawah umur. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus kekerasan seksual yang terbilang tragis untuk anak dibawah umur kembali mencuat di Tegalsari, Kota Surabaya. Seorang anak perempuan yang berusia 13 tahun berinisial B mendapatkan perlakuan pencabulan dari kerabat dekatnya sendiri, yakni ayah, kakak serta dua pamannya.

Diketahui pelaku bejat tersebut berinisial ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak laki-laki korban, serta I (43) dan MR (49) merupakan paman korban. Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan keluarga itu terungkap usai ibu korban mengetahuinya sehingga melapor ke polisi.

Setelah itu, ibu korban, AR, segera mengambil langkah cepat untuk melindungi putrinya dengan mengungsikannya ke rumah neneknya di salah satu rusunawa di Surabaya.

"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya. Awalnya kakak kandung korban [yang mencabuli], kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono, Minggu (21/01/2024).

Keempat pelaku lalu menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti, penyidik selanjutnya menetapkan mereka sebagai tersangka dan menjebloskan ke ruang tahanan.

"Saat ini kasus sedang kami dalami," lanjutnya. Hendro menyampaikan, kasus pencabulan ini terakhir terjadi di Bulan Januari 2024. Kala itu, kakak korban dalam kondisi mabuk minuman keras dan hendak menyetubuhi korban tapi korban sedang datang bulan.

"Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban namun korban sedang menstruasi," tandasnya.

Usai kejadian tersebut, ibu korban telah melarang para pelaku bertemu dengan B, sebagai upaya untuk melindungi anaknya dari rasa trauma yang dialaminya. Meskipun mengalami trauma, B tetap berusaha mengatasi kejadian tersebut dan terus melanjutkan pendidikannya.

MI dan SN, yang juga anggota keluarga yang tinggal bersama korban, menyatakan bahwa B merupakan anak yang baik dan mampu menutupi luka batinnya dengan senyuman di hadapan teman-teman dan gurunya.

Sementara itu, atas perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. sb-02/dsy

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…