Masyarakat Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Laporkan!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jan 2024 18:03 WIB

Masyarakat Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Laporkan!

i

Kegiatan Bawaslu On Car Free Day di kawasan bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/1). SP/JAKA

SURABAYAPAGI, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengelar kegiatan Bawaslu On Car Free Day di kawasan bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/1). Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampanye Pemilu Berintegritas di Media Sosial Pemilu 2024.

Peserta deklarasi melibatkan Masyarakat Koalisi Damai, Partai Politik, Tim Kampanye Pemenangan Capres-Cawapres, Platform Media Sosial, dan Jajaran Bawaslu Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia. Bawaslu RI, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan masyarakat harus memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap pemilu 2024.

Baca Juga: Mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran, Apa Mudah

"Hari ini adalah hari pertama rapat umum diberbagai daerah di Indonesia. Artinya menunjukkan bahwa waktu kita warga negera untuk mendapatkan informasi soal pelaksanaan, informasi soal pengawasan pemilu itu waktunya tinggal menghitung hari lagi. Pertama yang perlu kami sampaikan teruslah bergabung, manfaatkan momentum panggung bawaslu dalam car free day ini untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang pelaksaan pemilu, tentang pengawasan pemilu termasuk boleh melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang bapak tau. Car free day ini akan ada sampai hari terakhir jelang berakhirnya masa kampanye," katanya.

Baca Juga: Pendukung Caleg PPP Geruduk Bawaslu Sampang

Selain itu, Lolly juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Bawaslu jika ditemukan pelanggaran pemilu.

"Terakhir, pemilu milik kita pemilu bukan milik orang lain, pemilu milik warga negara indonesia karena itu mari kita hadir melalui peran masing-masing untuk menjaga kualias demokrasi indonesia, kalau ibu bapak adik-adik menemukan pelanggaran pemilu jangan segan melaporkan ke bawaslu karena saat ini bawaslu tengah menangani berbagai dugaan pelanggaran yang berlangsung baik di masa kampanye yang saat ini misal soal alat peraga kampanye ketika dia menjadi pelanggar administrasi maupun dugaan pelanggaran pidana pemilu," katanya.jk/ana

Baca Juga: Panwascam Diduga Terlibat Politik Uang Salah Satu Caleg, Bawaslu Sumenep Digeruduk Massa

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU