Masyarakat Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Laporkan!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Bawaslu On Car Free Day di kawasan bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/1). SP/JAKA
Kegiatan Bawaslu On Car Free Day di kawasan bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/1). SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengelar kegiatan Bawaslu On Car Free Day di kawasan bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/1). Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampanye Pemilu Berintegritas di Media Sosial Pemilu 2024.

Peserta deklarasi melibatkan Masyarakat Koalisi Damai, Partai Politik, Tim Kampanye Pemenangan Capres-Cawapres, Platform Media Sosial, dan Jajaran Bawaslu Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia. Bawaslu RI, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan masyarakat harus memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap pemilu 2024.

"Hari ini adalah hari pertama rapat umum diberbagai daerah di Indonesia. Artinya menunjukkan bahwa waktu kita warga negera untuk mendapatkan informasi soal pelaksanaan, informasi soal pengawasan pemilu itu waktunya tinggal menghitung hari lagi. Pertama yang perlu kami sampaikan teruslah bergabung, manfaatkan momentum panggung bawaslu dalam car free day ini untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang pelaksaan pemilu, tentang pengawasan pemilu termasuk boleh melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang bapak tau. Car free day ini akan ada sampai hari terakhir jelang berakhirnya masa kampanye," katanya.

Selain itu, Lolly juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Bawaslu jika ditemukan pelanggaran pemilu.

"Terakhir, pemilu milik kita pemilu bukan milik orang lain, pemilu milik warga negara indonesia karena itu mari kita hadir melalui peran masing-masing untuk menjaga kualias demokrasi indonesia, kalau ibu bapak adik-adik menemukan pelanggaran pemilu jangan segan melaporkan ke bawaslu karena saat ini bawaslu tengah menangani berbagai dugaan pelanggaran yang berlangsung baik di masa kampanye yang saat ini misal soal alat peraga kampanye ketika dia menjadi pelanggar administrasi maupun dugaan pelanggaran pidana pemilu," katanya.jk/ana

 

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …