1 Febuari, Parkir Non-Tunai Serentak Diberlakukan di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya akan mulai memberlakukan parkir non-tunai serentak pada 1 Febuari 2024. SP/SURA
Pemkot Surabaya akan mulai memberlakukan parkir non-tunai serentak pada 1 Febuari 2024. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai memberlakukan parkir non-tunai serentak pada 1 Febuari 2024. Sejumlah hal dipersiapkan, mulai infrastruktur hingga petugas juru parkir (jukir).

"Kami sedang mempersiapkan perangkatnya dan mendata petugasnya," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh di sela sosialisasi parkir non tunai di kawasan Taman Bungkul Surabaya, Rabu (24/1).

Jumlah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya cukup besar. Angkanya mencapai sekitar 1.370 titik. Selain TJU, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK).

Di antaranya di titik Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur.

Beberapa teknis yang disiapkan adalah perangkat QR code, petugas hingga rekening. Petugas akan dilatih cara pembayaran parkir non tunai, serta sosialisasi bagi hasil retribusi parkir antara jukir dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot saat ini tengah mendata jukir yang nantinya akan dilibatkan dalam program tersebut. "Kami sedang meng-collect data jukir. Sebab, ini akan menjadi dasar dari pembuatan rekening tabungan bagi para jukir," cetus Jeane. Ini akan jadi dasar pencetakan QRIS. Kemudian, akan dikalungkan di jukir. Kami optimis, bisa berjalan 1 Febuari," tambahnya.

Selain menyiapkan perangkat dan petugas, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada Pengguna Jasa Parkir (PJP) di sejumlah kawasan. Di antaranya, ada di titik parkir Taman Bungkul dan kawasan perkantoran Pemkot kompleks Balai Kota Surabaya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyiapkan tiga alternatif pembayaran parkir non tunai. Yakni, tapping di parkir meter, pembayaran dengan QRIS hingga pembayaran dengan voucher.

Pembelian voucher bisa dilakukan di sejumlah tennant yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Di Taman Bungkul misalnya, ada 8 lokasi penjualan voucher. Masing-masing titik menyiapkan sekitar 100 voucher.

"Petugas akan membantu mengarahkan apabila ada yang ingin membayar menggunakan voucher. Kami sosialisasikan secara bertahap," ujarnya.sb/ana

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…