1 Febuari, Parkir Non-Tunai Serentak Diberlakukan di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jan 2024 19:21 WIB

1 Febuari, Parkir Non-Tunai Serentak Diberlakukan di Surabaya

i

Pemkot Surabaya akan mulai memberlakukan parkir non-tunai serentak pada 1 Febuari 2024. SP/SURA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mulai memberlakukan parkir non-tunai serentak pada 1 Febuari 2024. Sejumlah hal dipersiapkan, mulai infrastruktur hingga petugas juru parkir (jukir).

"Kami sedang mempersiapkan perangkatnya dan mendata petugasnya," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh di sela sosialisasi parkir non tunai di kawasan Taman Bungkul Surabaya, Rabu (24/1).

Baca Juga: Menjelang Pendaftaran, PDIP Surabaya Bahas Persiapan Pilkada 2024 

Jumlah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Surabaya cukup besar. Angkanya mencapai sekitar 1.370 titik. Selain TJU, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK).

Di antaranya di titik Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur.

Beberapa teknis yang disiapkan adalah perangkat QR code, petugas hingga rekening. Petugas akan dilatih cara pembayaran parkir non tunai, serta sosialisasi bagi hasil retribusi parkir antara jukir dengan Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan

Pemkot saat ini tengah mendata jukir yang nantinya akan dilibatkan dalam program tersebut. "Kami sedang meng-collect data jukir. Sebab, ini akan menjadi dasar dari pembuatan rekening tabungan bagi para jukir," cetus Jeane. Ini akan jadi dasar pencetakan QRIS. Kemudian, akan dikalungkan di jukir. Kami optimis, bisa berjalan 1 Febuari," tambahnya.

Selain menyiapkan perangkat dan petugas, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada Pengguna Jasa Parkir (PJP) di sejumlah kawasan. Di antaranya, ada di titik parkir Taman Bungkul dan kawasan perkantoran Pemkot kompleks Balai Kota Surabaya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyiapkan tiga alternatif pembayaran parkir non tunai. Yakni, tapping di parkir meter, pembayaran dengan QRIS hingga pembayaran dengan voucher.

Baca Juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Pembelian voucher bisa dilakukan di sejumlah tennant yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Di Taman Bungkul misalnya, ada 8 lokasi penjualan voucher. Masing-masing titik menyiapkan sekitar 100 voucher.

"Petugas akan membantu mengarahkan apabila ada yang ingin membayar menggunakan voucher. Kami sosialisasikan secara bertahap," ujarnya.sb/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU