Berakhir Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Metro Jaya, Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Senyum sumringah Siskaeee saat dijemput paksa petugas Polda Metro Jaya, Rabu (24/01/2024) kemarin malam. SP/ JKT
Senyum sumringah Siskaeee saat dijemput paksa petugas Polda Metro Jaya, Rabu (24/01/2024) kemarin malam. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Siskaeee, tersangka kasus rumah produksi film porno akhirnya dijemput paksa Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (24/01/2024) malam.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (25/01/2024).

Sementara itu, menurut pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting berharap Polda Metro Jaya bisa menangguhkan penahanan kliennya. Sebab, dia mengeklaim saat ini kondisi kejiwaan Siskaeee tengah terganggu.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," ucap dia.

"Jadi memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," tambahnya.

Dirinya pun bahkan sampai mengaku bakal menjadi penjamin bahwa Siskaeee tidak akan melarikan diri.

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri, saya sebagai pengacaranya, untuk Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Diketahui sebelumnya, Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1) pagi sekitar pukul 08.25 WIB. Penangkapan dilakukan oleh penyidik sebagai upaya paksa setelah dia dua kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasusnya, Siskaeee dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Namun, ia menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Siskaeee lalu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. jk-06/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkot Probolinggo Revitalisasi Lima Pasar Tradisional

Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkot Probolinggo Revitalisasi Lima Pasar Tradisional

Kamis, 16 Jul 2026 12:36 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna memperkuat ekonomi rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, terus berupaya dengan berkolaborasi dengan Asosiasi…

Dukung Swasembada Pangan, Sumenep Tingkatkan Produksi Padi Lewat Metode PM-AAS

Dukung Swasembada Pangan, Sumenep Tingkatkan Produksi Padi Lewat Metode PM-AAS

Kamis, 16 Jul 2026 12:29 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus…

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bukti nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun,…

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam meningkatkan produksi melalui modernisasi alat dan hilirisasi produksi hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten…

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…