Berakhir Dijemput Paksa dan Ditahan Polda Metro Jaya, Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Senyum sumringah Siskaeee saat dijemput paksa petugas Polda Metro Jaya, Rabu (24/01/2024) kemarin malam. SP/ JKT
Senyum sumringah Siskaeee saat dijemput paksa petugas Polda Metro Jaya, Rabu (24/01/2024) kemarin malam. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Siskaeee, tersangka kasus rumah produksi film porno akhirnya dijemput paksa Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (24/01/2024) malam.

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (25/01/2024).

Sementara itu, menurut pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting berharap Polda Metro Jaya bisa menangguhkan penahanan kliennya. Sebab, dia mengeklaim saat ini kondisi kejiwaan Siskaeee tengah terganggu.

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya, tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," ucap dia.

"Jadi memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," tambahnya.

Dirinya pun bahkan sampai mengaku bakal menjadi penjamin bahwa Siskaeee tidak akan melarikan diri.

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri, saya sebagai pengacaranya, untuk Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Diketahui sebelumnya, Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1) pagi sekitar pukul 08.25 WIB. Penangkapan dilakukan oleh penyidik sebagai upaya paksa setelah dia dua kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasusnya, Siskaeee dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Namun, ia menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Siskaeee lalu mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. jk-06/dsy

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…