3 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Jember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jan 2024 19:18 WIB

3 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Jember

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kasus kematian seorang lansia bernama Abdul Jalal (70) yang jenazahnya ditemukan terkubur di tengah kebun jati di Kecamatan Ambulu, Jember, akhirnya terungkap. Pelaku utamanya adalah tetangganya sendiri, yakni Abdul Ahmad Fitriyanto (22), beserta dua rekannya, Kelvin Rama (22) dan Khoirul Anwar (25).

Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat mengatakan tersangka Febriyanto ditangkap di Jember. Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bali.

Baca Juga: Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Pembobol Rumah Kosong

"Untuk satu tersangka itu ditangkap di wilayah Jember. Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di wilayah Pulau Bali. Kami berkoordinasi dengan Polres Bali," kata Nurhidayat, Senin (29/1/2024).

Menurut Nurhidayat, Febriyanto merupakan tersangka pertama yang ditangkap. Dari situ kemudian muncul nama dua pelaku lainnya. Febriyanto diketahui berperan sebagai otak pembunuhan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkap pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati Ahmad Fitriyanto terhadap sikap korban. Ahmad menyimpan dendam sehingga ia tega mengakhiri nyawa korban dengan cara sadis.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui bahwa pelaku ini tergolong nakal. Saat membunuh untuk menguasai harta korban, pelaku mengajak dua rekan lainnya," ungkapnya Senin (29/1/2024).

Selain merampok uang Rp 2,4 juta, ketiga pelaku juga mencuri 2 ekor kambing milik korban yang hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

Baca Juga: Setengah Telanjang, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Lahan Tebu Jombang

Abid mengatakan, dari pengakuan ketiganya, para pelaku membujuk korban ke tempat sepi sebelum menganiayanya hingga meregang nyawa.

"Saat di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku membujuk dan mengalihkan perhatian korban lalu mencekiknya. Dua tersangka lainnya memegang tangan dan kaki korban sehingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal," imbuhnya.

Meski sudah tidak sadarkan diri, para pelaku masih melakukan penganiayaan kepada korban, dan untuk menutupi kejahatan tersebut, mereka mengubur korban di tengah kebun jati.

"Para pelaku masih memukul dan menginjak-nginjak korban sebelum menguburkannya di TKP yang kita temukan," tandas Abid.

Baca Juga: 4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 339, 340, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini dimulai dari penemuan jasad seorang lansia bernama Abdul Jalil yang terkubur secara tidak wajar di tengah kebun jati Dusun Watu Kebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember, setelah dinyatakan hilang selama 4 hari.

"Awal ketemunya jasad korban itu, saat kami bersama 29 orang warga yang juga terdiri dari perangkat desa Andongsari melakulan pencarian mendapati ada gundukan tanah yang masih baru," ujar Arid. Jb-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU