3 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Jember

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kasus kematian seorang lansia bernama Abdul Jalal (70) yang jenazahnya ditemukan terkubur di tengah kebun jati di Kecamatan Ambulu, Jember, akhirnya terungkap. Pelaku utamanya adalah tetangganya sendiri, yakni Abdul Ahmad Fitriyanto (22), beserta dua rekannya, Kelvin Rama (22) dan Khoirul Anwar (25).

Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat mengatakan tersangka Febriyanto ditangkap di Jember. Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bali.

"Untuk satu tersangka itu ditangkap di wilayah Jember. Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di wilayah Pulau Bali. Kami berkoordinasi dengan Polres Bali," kata Nurhidayat, Senin (29/1/2024).

Menurut Nurhidayat, Febriyanto merupakan tersangka pertama yang ditangkap. Dari situ kemudian muncul nama dua pelaku lainnya. Febriyanto diketahui berperan sebagai otak pembunuhan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkap pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati Ahmad Fitriyanto terhadap sikap korban. Ahmad menyimpan dendam sehingga ia tega mengakhiri nyawa korban dengan cara sadis.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui bahwa pelaku ini tergolong nakal. Saat membunuh untuk menguasai harta korban, pelaku mengajak dua rekan lainnya," ungkapnya Senin (29/1/2024).

Selain merampok uang Rp 2,4 juta, ketiga pelaku juga mencuri 2 ekor kambing milik korban yang hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

Abid mengatakan, dari pengakuan ketiganya, para pelaku membujuk korban ke tempat sepi sebelum menganiayanya hingga meregang nyawa.

"Saat di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku membujuk dan mengalihkan perhatian korban lalu mencekiknya. Dua tersangka lainnya memegang tangan dan kaki korban sehingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal," imbuhnya.

Meski sudah tidak sadarkan diri, para pelaku masih melakukan penganiayaan kepada korban, dan untuk menutupi kejahatan tersebut, mereka mengubur korban di tengah kebun jati.

"Para pelaku masih memukul dan menginjak-nginjak korban sebelum menguburkannya di TKP yang kita temukan," tandas Abid.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 339, 340, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini dimulai dari penemuan jasad seorang lansia bernama Abdul Jalil yang terkubur secara tidak wajar di tengah kebun jati Dusun Watu Kebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember, setelah dinyatakan hilang selama 4 hari.

"Awal ketemunya jasad korban itu, saat kami bersama 29 orang warga yang juga terdiri dari perangkat desa Andongsari melakulan pencarian mendapati ada gundukan tanah yang masih baru," ujar Arid. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…