3 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Jember

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kasus kematian seorang lansia bernama Abdul Jalal (70) yang jenazahnya ditemukan terkubur di tengah kebun jati di Kecamatan Ambulu, Jember, akhirnya terungkap. Pelaku utamanya adalah tetangganya sendiri, yakni Abdul Ahmad Fitriyanto (22), beserta dua rekannya, Kelvin Rama (22) dan Khoirul Anwar (25).

Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat mengatakan tersangka Febriyanto ditangkap di Jember. Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bali.

"Untuk satu tersangka itu ditangkap di wilayah Jember. Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di wilayah Pulau Bali. Kami berkoordinasi dengan Polres Bali," kata Nurhidayat, Senin (29/1/2024).

Menurut Nurhidayat, Febriyanto merupakan tersangka pertama yang ditangkap. Dari situ kemudian muncul nama dua pelaku lainnya. Febriyanto diketahui berperan sebagai otak pembunuhan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkap pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati Ahmad Fitriyanto terhadap sikap korban. Ahmad menyimpan dendam sehingga ia tega mengakhiri nyawa korban dengan cara sadis.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui bahwa pelaku ini tergolong nakal. Saat membunuh untuk menguasai harta korban, pelaku mengajak dua rekan lainnya," ungkapnya Senin (29/1/2024).

Selain merampok uang Rp 2,4 juta, ketiga pelaku juga mencuri 2 ekor kambing milik korban yang hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

Abid mengatakan, dari pengakuan ketiganya, para pelaku membujuk korban ke tempat sepi sebelum menganiayanya hingga meregang nyawa.

"Saat di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku membujuk dan mengalihkan perhatian korban lalu mencekiknya. Dua tersangka lainnya memegang tangan dan kaki korban sehingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal," imbuhnya.

Meski sudah tidak sadarkan diri, para pelaku masih melakukan penganiayaan kepada korban, dan untuk menutupi kejahatan tersebut, mereka mengubur korban di tengah kebun jati.

"Para pelaku masih memukul dan menginjak-nginjak korban sebelum menguburkannya di TKP yang kita temukan," tandas Abid.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 339, 340, 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini dimulai dari penemuan jasad seorang lansia bernama Abdul Jalil yang terkubur secara tidak wajar di tengah kebun jati Dusun Watu Kebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember, setelah dinyatakan hilang selama 4 hari.

"Awal ketemunya jasad korban itu, saat kami bersama 29 orang warga yang juga terdiri dari perangkat desa Andongsari melakulan pencarian mendapati ada gundukan tanah yang masih baru," ujar Arid. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …