Polres Blitar Ungkap Kasus Narkoba

Salah Satu Tersangka Merupakan Pelajar SMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebanyak 11 kasus narkoba diungkap oleh Polres Blitar selama satu bulan. Polisi juga mengungkap kasus peredaran narkoba di kalangan pelajar. Dari 11 kasus ini, ada 14 tersangka yang diamankan.

Waka Polres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyebut, 11 kasus narkoba ini diungkap selama Januari 2024. Terdiri dari 2 kasus narkotika dan 9 kasus okerbaya (obat keras berbahaya).

"Dari 11 kasus ini, ada sekitar 14 tersangka yang diamankan. Ungkap kasus ini selama satu bulan ini dengan pengembangan dari wilayah Tulungagung," kata Yoyok di Mapolres Blitar, Kamis (1/2/2024).

Menurut Yoyok, Sat Resnarkoba juga mengungkap peredaran narkoba di jaringan pelajar. Polisi turut mengamankan satu orang pelajar yang merupakan warga Tulungagung.

"Ada satu dari jaringan pelajar, ini pengembangan kasus narboka dari Tulungagung. Satu tersangka masih pelajar, berusia 18 tahun diamankan dengan tersangka lainnya," jelasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut. Diantaranya, sabu 14,84 gram, okerbaya sebanyak 30.216 pil double L. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp 2,3 juta hingga 12 handphone berbagai merk.

Sedangkan untuk modus operandi, kata Yoyok, didominasi oleh sistem ranjau dan cash on delivery (COD). Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan para tersangka.

"Paling banyak dengan sistem ranjau dan COD. Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya.

Diketahui, tersangka dengan kasus narkotika akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau 112 Ayat 1 UU Ri No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara tersangka dengan kasus okerbaya dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) dan Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

CWY (18), pelajar SMK dari Kabupaten Tulungagung tertangkap Sat Narkoba Polres Blitar. Pelaku ditangkap usai mengedarkan narkoba jenis dobel L di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Saat digeledah oleh Sat Narkoba Polres Blitar, pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 itu diketahui memiliki ratusan butir pil dobel L. Total ada lebih dari 100 butir pil dobel L yang akan diedarkan oleh murid kelas 3 SMK tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan yang merupakan pengguna pil dobel L. Polisi yang melakukan interogasi kemudian mendapatkan informasi bahwa haram itu didapat dari MKM dan CWY yang berasal dari Campurdarat, Tulungagung.

Satnarkoba Polres Blitar pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pengedar narkoba yang berasal dari Tulungagung itu. Hasilnya polisi mendapati lebih dari 100 butir Pil Dobel L serta uang tunai Rp. 100 ribu rupiah hasil penjualan barang haram tersebut. Bl-01/ham

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …