Polres Blitar Ungkap Kasus Narkoba

Salah Satu Tersangka Merupakan Pelajar SMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebanyak 11 kasus narkoba diungkap oleh Polres Blitar selama satu bulan. Polisi juga mengungkap kasus peredaran narkoba di kalangan pelajar. Dari 11 kasus ini, ada 14 tersangka yang diamankan.

Waka Polres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyebut, 11 kasus narkoba ini diungkap selama Januari 2024. Terdiri dari 2 kasus narkotika dan 9 kasus okerbaya (obat keras berbahaya).

"Dari 11 kasus ini, ada sekitar 14 tersangka yang diamankan. Ungkap kasus ini selama satu bulan ini dengan pengembangan dari wilayah Tulungagung," kata Yoyok di Mapolres Blitar, Kamis (1/2/2024).

Menurut Yoyok, Sat Resnarkoba juga mengungkap peredaran narkoba di jaringan pelajar. Polisi turut mengamankan satu orang pelajar yang merupakan warga Tulungagung.

"Ada satu dari jaringan pelajar, ini pengembangan kasus narboka dari Tulungagung. Satu tersangka masih pelajar, berusia 18 tahun diamankan dengan tersangka lainnya," jelasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut. Diantaranya, sabu 14,84 gram, okerbaya sebanyak 30.216 pil double L. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp 2,3 juta hingga 12 handphone berbagai merk.

Sedangkan untuk modus operandi, kata Yoyok, didominasi oleh sistem ranjau dan cash on delivery (COD). Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan para tersangka.

"Paling banyak dengan sistem ranjau dan COD. Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya.

Diketahui, tersangka dengan kasus narkotika akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau 112 Ayat 1 UU Ri No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara tersangka dengan kasus okerbaya dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) dan Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

CWY (18), pelajar SMK dari Kabupaten Tulungagung tertangkap Sat Narkoba Polres Blitar. Pelaku ditangkap usai mengedarkan narkoba jenis dobel L di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Saat digeledah oleh Sat Narkoba Polres Blitar, pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 itu diketahui memiliki ratusan butir pil dobel L. Total ada lebih dari 100 butir pil dobel L yang akan diedarkan oleh murid kelas 3 SMK tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan yang merupakan pengguna pil dobel L. Polisi yang melakukan interogasi kemudian mendapatkan informasi bahwa haram itu didapat dari MKM dan CWY yang berasal dari Campurdarat, Tulungagung.

Satnarkoba Polres Blitar pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pengedar narkoba yang berasal dari Tulungagung itu. Hasilnya polisi mendapati lebih dari 100 butir Pil Dobel L serta uang tunai Rp. 100 ribu rupiah hasil penjualan barang haram tersebut. Bl-01/ham

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Model dan influencer, Sabrina Chairunnisa beri pengumuman mengundurkan diri dari program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi Universitas…

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara komunitas India di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam, mengaku bahwa…

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, bercerita dirinya memiliki DNA India. Kata Prabowo, tubuhnya bergerak setiap kali mendengar musik…

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif…

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK pernah memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti. Wakil Kepala BGN Agustina…

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan pada hari Rabu (8/7) bahwa pasukan angkatan laut dan udaranya telah menyerang…