Bawaslu Jatim: Jember Peringkat Pertama Pelanggaran APK dan BK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mencatat 11 daerah di Bumi Mojopahit ini  melakukan pelanggaran peletakan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Diketahui, Jember menjadi kota/kabupaten dengan pelanggaran terbanyak, disusul Kabupaten Malang, dan Tulungagung.

Menurut Dwi Endah Prasetyowati, selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim menjelaskan pelanggaran ini terjadi karena parpol dan caleg memasang APK dan BK di tempat terlarang, seperti pohon, tempat ibadah, dan sekolah.

"Pelanggaran ini dilakukan dimana partai politik (Parpol) ataupun calon legisltif (Caleg) meletakkan APK dan BK di beberapa tempat yang dalam peraturan itu. Yang seharusnya tidak boleh diletakkan alat peraga sama sekali," jelas Endah, Surabaya, Jumat (02/02/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan ini bisa dilihat dari dua pelanggaran yakni berdasarkan peraturan daerah (Perda) serta undang-undang pemilu terkait pemasangan APK dan BK di pohon atau tiang listrik.

"Pelanggaran ini bisa ditindak berdasarkan Perda dan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017" ucap perempuan asal Jember itu.

Jika terbukti melanggar ketentuan itu, Endah menegaskan Bawaslu akan menertibkan bersama Satpol PP. "Jika memang itu (terbukti) melanggar Perda maupun UU Pemilu, bisa langsung ditertibkan oleh Satpol PP," sebutnya.

"Penertiban ini penting untuk menjaga estetika kota dan menciptakan suasana pemilu yang kondusif," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Jatim Per 31 Januari 2024, Jember berhasil menduduki posisi pertama dengan 19.552 pelanggaran, diikuti Kabupaten Malang sebanyak 11.963, dan Tulungagung sebesar 8.056. 

"Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hingga 31 Januari tercatat ada 11 daerah yang melakukan pelanggaran, dan terbanyak atau paling tinggi pelanggarannya ada di Jember," ungkap Endah.

Kemudian pada posisi keempat yakni Kabupaten Probolinggo terdapat 7.716, selanjutnya Jombang 7.626, serta Lumajang menduduki posisi keenam dengan 7.553 pelanggaran. Sedangkan Surabaya berada di peringkat 11 dengan 3.027 pelanggaran.

Kendati demikian, Bawaslu mengimbau parpol dan caleg untuk mengikuti aturan dan memasang APK dan BK di tempat yang telah ditentukan.

"Mari kita jaga bersama estetika kota dan ciptakan pemilu yang bermartabat," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JAKARTA : Presiden Direktur JNE, Mohamad Feriadi Soeprapto, kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi kategori…