Bawaslu Jatim: Jember Peringkat Pertama Pelanggaran APK dan BK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mencatat 11 daerah di Bumi Mojopahit ini  melakukan pelanggaran peletakan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Diketahui, Jember menjadi kota/kabupaten dengan pelanggaran terbanyak, disusul Kabupaten Malang, dan Tulungagung.

Menurut Dwi Endah Prasetyowati, selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim menjelaskan pelanggaran ini terjadi karena parpol dan caleg memasang APK dan BK di tempat terlarang, seperti pohon, tempat ibadah, dan sekolah.

"Pelanggaran ini dilakukan dimana partai politik (Parpol) ataupun calon legisltif (Caleg) meletakkan APK dan BK di beberapa tempat yang dalam peraturan itu. Yang seharusnya tidak boleh diletakkan alat peraga sama sekali," jelas Endah, Surabaya, Jumat (02/02/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan ini bisa dilihat dari dua pelanggaran yakni berdasarkan peraturan daerah (Perda) serta undang-undang pemilu terkait pemasangan APK dan BK di pohon atau tiang listrik.

"Pelanggaran ini bisa ditindak berdasarkan Perda dan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017" ucap perempuan asal Jember itu.

Jika terbukti melanggar ketentuan itu, Endah menegaskan Bawaslu akan menertibkan bersama Satpol PP. "Jika memang itu (terbukti) melanggar Perda maupun UU Pemilu, bisa langsung ditertibkan oleh Satpol PP," sebutnya.

"Penertiban ini penting untuk menjaga estetika kota dan menciptakan suasana pemilu yang kondusif," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Jatim Per 31 Januari 2024, Jember berhasil menduduki posisi pertama dengan 19.552 pelanggaran, diikuti Kabupaten Malang sebanyak 11.963, dan Tulungagung sebesar 8.056. 

"Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hingga 31 Januari tercatat ada 11 daerah yang melakukan pelanggaran, dan terbanyak atau paling tinggi pelanggarannya ada di Jember," ungkap Endah.

Kemudian pada posisi keempat yakni Kabupaten Probolinggo terdapat 7.716, selanjutnya Jombang 7.626, serta Lumajang menduduki posisi keenam dengan 7.553 pelanggaran. Sedangkan Surabaya berada di peringkat 11 dengan 3.027 pelanggaran.

Kendati demikian, Bawaslu mengimbau parpol dan caleg untuk mengikuti aturan dan memasang APK dan BK di tempat yang telah ditentukan.

"Mari kita jaga bersama estetika kota dan ciptakan pemilu yang bermartabat," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memastikan keselamatan pelajar sekaligus mendisiplinkan siswa sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi…

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Di Tengah Program Efisiensi, Warga Jombang Kritik Pedas Seragam DPRD saat Harga Kedelai dan Plastik Melonjak

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi harga pembelian seragam yang hampir Rp500 juta, saat ini ratusan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang…

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Wujudkan Kesiapan Sarana Prasarana, Dinas Pendidikan Madiun Laksanakan TKA 2026

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, tengah siap memastikan kelancaran pelaksanaan Tes…

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Dongkrak Perekonomian, Situbondo Beri Pembinaan UMKM Kuliner ‘Seafood’ Jalur Pantura

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mendongkrak pendapatan atau pendapatan masyarakat Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …