Bawaslu Jatim: Jember Peringkat Pertama Pelanggaran APK dan BK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mencatat 11 daerah di Bumi Mojopahit ini  melakukan pelanggaran peletakan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Diketahui, Jember menjadi kota/kabupaten dengan pelanggaran terbanyak, disusul Kabupaten Malang, dan Tulungagung.

Menurut Dwi Endah Prasetyowati, selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim menjelaskan pelanggaran ini terjadi karena parpol dan caleg memasang APK dan BK di tempat terlarang, seperti pohon, tempat ibadah, dan sekolah.

"Pelanggaran ini dilakukan dimana partai politik (Parpol) ataupun calon legisltif (Caleg) meletakkan APK dan BK di beberapa tempat yang dalam peraturan itu. Yang seharusnya tidak boleh diletakkan alat peraga sama sekali," jelas Endah, Surabaya, Jumat (02/02/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan ini bisa dilihat dari dua pelanggaran yakni berdasarkan peraturan daerah (Perda) serta undang-undang pemilu terkait pemasangan APK dan BK di pohon atau tiang listrik.

"Pelanggaran ini bisa ditindak berdasarkan Perda dan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017" ucap perempuan asal Jember itu.

Jika terbukti melanggar ketentuan itu, Endah menegaskan Bawaslu akan menertibkan bersama Satpol PP. "Jika memang itu (terbukti) melanggar Perda maupun UU Pemilu, bisa langsung ditertibkan oleh Satpol PP," sebutnya.

"Penertiban ini penting untuk menjaga estetika kota dan menciptakan suasana pemilu yang kondusif," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Jatim Per 31 Januari 2024, Jember berhasil menduduki posisi pertama dengan 19.552 pelanggaran, diikuti Kabupaten Malang sebanyak 11.963, dan Tulungagung sebesar 8.056. 

"Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hingga 31 Januari tercatat ada 11 daerah yang melakukan pelanggaran, dan terbanyak atau paling tinggi pelanggarannya ada di Jember," ungkap Endah.

Kemudian pada posisi keempat yakni Kabupaten Probolinggo terdapat 7.716, selanjutnya Jombang 7.626, serta Lumajang menduduki posisi keenam dengan 7.553 pelanggaran. Sedangkan Surabaya berada di peringkat 11 dengan 3.027 pelanggaran.

Kendati demikian, Bawaslu mengimbau parpol dan caleg untuk mengikuti aturan dan memasang APK dan BK di tempat yang telah ditentukan.

"Mari kita jaga bersama estetika kota dan ciptakan pemilu yang bermartabat," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…