Bawaslu Jatim: Jember Peringkat Pertama Pelanggaran APK dan BK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mencatat 11 daerah di Bumi Mojopahit ini  melakukan pelanggaran peletakan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Diketahui, Jember menjadi kota/kabupaten dengan pelanggaran terbanyak, disusul Kabupaten Malang, dan Tulungagung.

Menurut Dwi Endah Prasetyowati, selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim menjelaskan pelanggaran ini terjadi karena parpol dan caleg memasang APK dan BK di tempat terlarang, seperti pohon, tempat ibadah, dan sekolah.

"Pelanggaran ini dilakukan dimana partai politik (Parpol) ataupun calon legisltif (Caleg) meletakkan APK dan BK di beberapa tempat yang dalam peraturan itu. Yang seharusnya tidak boleh diletakkan alat peraga sama sekali," jelas Endah, Surabaya, Jumat (02/02/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan ini bisa dilihat dari dua pelanggaran yakni berdasarkan peraturan daerah (Perda) serta undang-undang pemilu terkait pemasangan APK dan BK di pohon atau tiang listrik.

"Pelanggaran ini bisa ditindak berdasarkan Perda dan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017" ucap perempuan asal Jember itu.

Jika terbukti melanggar ketentuan itu, Endah menegaskan Bawaslu akan menertibkan bersama Satpol PP. "Jika memang itu (terbukti) melanggar Perda maupun UU Pemilu, bisa langsung ditertibkan oleh Satpol PP," sebutnya.

"Penertiban ini penting untuk menjaga estetika kota dan menciptakan suasana pemilu yang kondusif," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan data Bawaslu Jatim Per 31 Januari 2024, Jember berhasil menduduki posisi pertama dengan 19.552 pelanggaran, diikuti Kabupaten Malang sebanyak 11.963, dan Tulungagung sebesar 8.056. 

"Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, hingga 31 Januari tercatat ada 11 daerah yang melakukan pelanggaran, dan terbanyak atau paling tinggi pelanggarannya ada di Jember," ungkap Endah.

Kemudian pada posisi keempat yakni Kabupaten Probolinggo terdapat 7.716, selanjutnya Jombang 7.626, serta Lumajang menduduki posisi keenam dengan 7.553 pelanggaran. Sedangkan Surabaya berada di peringkat 11 dengan 3.027 pelanggaran.

Kendati demikian, Bawaslu mengimbau parpol dan caleg untuk mengikuti aturan dan memasang APK dan BK di tempat yang telah ditentukan.

"Mari kita jaga bersama estetika kota dan ciptakan pemilu yang bermartabat," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…