Truk Tabrak Truk di Madiun, 1 Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2024 19:53 WIB

Truk Tabrak Truk di Madiun, 1 Tewas

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Diduga karena aksi kebut-kebutan, truk bermuatan cabai bernopol P 9319 VI, mengalami kecelakaan lalu lintas di Madiun, Jumat pagi (2/2/2024).

Truk nahas itu dikemudikan Ariyanto (37) pria asal Banyuwangi.

Baca Juga: Kecelakaan Karambol di Mojokerto, 1 Orang Tewas

Ariyanto tewas, setelah truk yang dikemudikannya menabrak dari belakang truk tangki tetes tebu dengan nomor polisi W 8698 U asal Kediri, di Tol Solo-Kertosono KM 619 B Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun.

Akibat peristiwa tersebut, muatan cabai maupun tetes tebu tumpah berceceran di jalan. Petugas tol langsung membersihkan supaya tidak mengganggu pengguna tol yang melintas.

Sopir truk tangki tetes tebu, Mujito (52), mengaku berada di posisi lajur lambat, serta melaju dengan kecepatan normal. Dirinya kaget lantaran suara tabrakan cukup kencang.

“Kendaraan truk muatan cabai melaju kencang. Saya tadi jalannya pelan-pelan di lajur kiri, karena bawa muatan berat,” ujar Mujito.

Baca Juga: Diduga Pengemudi Mabuk, Mobil Tabrak PJU

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto membeberkan, diketahui truk bermuatan cabai berjalan dari arah Banyuwangi ke arah Bogor.

“Sesampainya di TKP, truk tersebut mendahului beberapa kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, berjalan searah di depannya dari sebelah kiri,” bebernya.

Pada saat proses mendahului kendaraan lain, lanjut Ipda Roni, truk cabai menabrak truk tangki tetes tebu yang berjalan di jalur lambat.

Baca Juga: Mobil Kijang Tertabrak KA, 4 Orang Tewas

“Evakuasi sempat berjalan memakan banyak waktu, lantaran alat yang digunakan kurang memadai dan kendaraan membawa muatan berat,” tutur Ipda Roni.

Polisi telah mendatangi TKP dan melakukan berbagai upaya. Mulai mengevakuasi korban, melakukan pengaturan arus lalu lintas hingga olah TKP.

“Dua kendaraan kami amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sembari meminta keterangan saksi,” pungkasnya. Md-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU