Hibah Rp 9,65 Miliar Disalurkan, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncorosaat menyerahkan secara simbolis bantuan hibah didampingi Sekdakot Mojokerto
Pj Wali Kota Ali Kuncorosaat menyerahkan secara simbolis bantuan hibah didampingi Sekdakot Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mengucurkan dana hibah bersumber dari APBD 2024 sebesar Rp 9,65 miliar. Jumlah tersebut disalurkan kepada 139 kelompok atau lembaga se-Kota Mojokerto.

"Dari 139 lembaga, yang Pokir 94 dengan total nilai Rp 3,2 miliar dan Non Pokir Rp 6,4 miliar," papar Pj Wali Kota Moh Ali Kuncoro saat penyerahan dana hibah simbolis di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (16/2).

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar lembaga penerima dana hibah bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada.

"Kami hanya menyalurkan. Kalau ada yang berusaha motong-motong tolong laporkan kepada saya, itu hak panjenengan semua. Sekali lagi jangan mau dipotong-potong," tambah sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Sebagai informasi, diantara lembaga penerima hibah tersbut terdapat yayasan pendidikan dan tempat ibadah. Jumlah lembaga penerima tahun ini lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2023 terdapat 113 lembaga, sementara tahun 2022 hanya 79 lembaga.

Sedangkan total pengajuan yang masuk melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) ada 491 lembaga. Terdiri dari Pokir (pokok-pokok pikiran) 433 lembaga dan Non Pokir 58 lembaga, dengan total seluruhnya sebesar Rp 60 miliar.

"Bukan berarti Pemkot tidak ingin memberikan bantuan hibah sebanyak-banyaknya. Tapi memang kondisi postur APBD kita secara makro itu sudah ada pengalokasiannya masing-masing. Termasuk untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," pungkas Mas Pj. Dwi

Berita Terbaru

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

SATRIA Jatim Pasang Badan untuk Kebijakan Prabowo Copot Kepala BGN. “Kami mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo dalam melakukan pergantian pimpinan BGN. In…

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena cuaca yang tidak menentu melanda Kabupaten Jombang sepanjang awal musim kemarau 2026. Hal itu tentu juga membuat…

Harga Cabai Rawit di Pasar Jombang Tembus hingga Rp100.000 per Kg Pasca Idul Adha

Harga Cabai Rawit di Pasar Jombang Tembus hingga Rp100.000 per Kg Pasca Idul Adha

Rabu, 03 Jun 2026 13:22 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pasca Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah harga bahan pokok (bapok), khususnya cabai rawit di sejumlah pasar tradisional Kabupaten…

JPC Digugat Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Edi Susanto Bantah Gugatan Salah Sasaran

JPC Digugat Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Edi Susanto Bantah Gugatan Salah Sasaran

Rabu, 03 Jun 2026 13:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Kuasa hukum Edi Susanto Santoso, Melisa Susanto, membantah dalil PT Jatim Parkir Center (JPC) yang menyebut gugatan perdata senilai Rp …