Pengurus DPC Jember Tuntut Try Sandi Dipecat dari Partai Demokrat

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Try Sandi Ketua DPC Demokrat Jember (kanan). SP/ RIKO
Try Sandi Ketua DPC Demokrat Jember (kanan). SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seluruh Pengurus DPC Demokrat dan 28 Ketua dan pengurus PAC Kabupaten Jember meminta kepada DPP dan  DPD Partai Demokrat Jatim agar segera memecat Ketua DPC Demokrat Jember Try Sandi Apriana dari posisinya sebagai Ketua dan keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat. 

Alasannya Try Sandi tidak amanah dalam menjalan tugasnya sebagai Ketua Partai dan tidak memberikan kontribusi apapun kepada Demokrat. Try Sandi dinilai telah merusak suara partai dan suara caleg di Jember pada Pemilu 2024. Tuntutan ini disampaikan melalui surat resmi   kepada Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta. 

Sekretaris DPC Demokrat Jember Mashudi dikonfirmasi kabar ini membenarkan ada tuntutan para pengurus dan Ketua-Ketua PAC tersebut. Dia mengatakan tuntutan ini berawal dari H-1 malam saat para pengurus DPC dan DPAC ini mendapat undangan rapat persiapan pemilu dari DPC. Namun anehnya Try Sandi justru tidak muncul dalam rapat tersebut.

"Kami menunggu dari jam 19.00 sampai 21.00. Awalnya sih saat ditelpon bilangnya on the way. Namun tidak muncul-muncul malah setengah jam kemudian hp nya tidak bisa dihubungi lagi," ungkap Mashudi, Minggu (18/02/2024).

Karena tak juga muncul, akhirnya para pengurus DPC dan DPAC mendatangi rumah Try Sandi  yang ada di Jl Sultan Agung Jember, "Karena gak ada kabar kita datangi rumah Ketua DPC di jalan Sultan Agung, di pendopo Bupati, ternyata gak ada. Gak tahu sembunyi dimana. Ditunggu hingga jam 4 pagi tetap gak muncul, akhirnya mereka membubarkan diri," ungkap Mashudi. 

Akar persoalan yang terjadi atas tuntutan pemecatan Try Sandi ini adalah penggunaan anggaran partai yang tidak transparan, terutama dana saksi dari DPP. Para pengurus DPAC ini meminta agar dana saksi dicairkan H-1 namun tidak kabulkan oleh Try Sandi. 

"Kemarin mereka itu  menanyakan dana saksi. Mereka minta H-1 dana saksi dari DPP sebesar 100 ribu per saksi dicairkan. Namun keinginan DPAC tidak dihiraukan. Malah bilangnya akan diberikan setelah menyerahkan surat C - hasil. Ya otomatis saksi-saksi kecewa. Hasilnya di Pemilu ya mengecewakan. Kita bukan minta uang pribadi ketua DPC tapi uang saksi dari DPP yang memang sudah ditransfer ke DPC, apa susahnya to?,” ungkapnya lagi. 

Karena ulah Try Sandi yang tidak mau memberikan uang saksi pada H-1 sekitar 7600 lebih saksi yang sudah disiapkan menolak untuk menjadi saksi. “Hanya sekitar 1119 saksi yang bekerja. Akibatnya ya pengaruh pada suara. Sebab 1 saksi kita tugaskan membawa 5 orang. Dan itu gagal," kata Mashudi lagi.

Mashudi juga membeberkan dosa-dosa Try Sandi dalam penggunaan anggaran yaitu dana Banpol dan iuran Fraksi yang tidak pernah ada kejelasan digunakan untuk apa saja, 

"Harusnya ada pertanggungjawaban yang jelas penggunaan anggaran Banpol dan Fraksi. Ini tidak ada, gak jelas. Masa bantuan honor saksi 100 ribu per saksi ditahan juga, uang banpol di makan sendiri, uang iuran fraksi juga di pegang ketua DPC. Kalau pemimpin bobrok seperti gak dipecat, kasihan Demokrat," jelasnya.

Tidak hanya soal penggunaan anggaran yang tidak transparan. Menantu Bupati Jember ini juga dinilai tidak memberikan kontribusi apapun untuk membesarkan partai dan tidak mampu bekerja sama dengan baik dengan pengurus Partai dari tingkatan DPC hingga DPR.

Mashudi mengatakan para pengurus Demokrat di Jember melihat tidak ada upaya serius Ketua DPC membuat kegiatan Partai agar dinamis dan suara Demokrat di Jember naik signifikan. 

“Tidak ada itu Bimtek saksi misalnya, atau pendidikan partai. Tapi anggarannya habis. Jadi organisasi ini mati suri, tidak ada pembinaan organisasi  juga. Makanya melihat pemimpin yang pelit dan suka makan uang organisasi seperti Try Sandi ini,  mereka minta dia dipecat sebagai Ketua dan sebagai kader Demokrat. Di jember masih banyak kader lainnya yang layak menjadi ketua DPC, " pungkas Mashudi. rko

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…