KPU Sarankan Relawan Ganjar-Mahfud, Gugat ke MK

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik merespons organisasi relawan Ganjar-Mahfud yang menyatakan menolak hasil Pilpres 2024, serta meminta diselenggarakan pemungutan suara ulang karena dugaan kecurangan.

Idham menjelaskan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur mekanisme penanganan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK. Kedua upaya itu, kata dia, dapat dilakukan pasca pemilu.

"Negara Indonesia adalah negara yang menganut demokrasi konstitusional. UUD 1945 telah menormalkan hal tersebut di dalam Pasal 24C ayat (1)," kata Idham saat dihubungi, Senin (19/2).

Idham Holik, mempersilakan relawan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat perselisihan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 berbunyi: "Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang­ undang terhadap Undang­ Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang­ Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum."

Usai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pemungutan dan perhitungan suara, lanjut Idham, Panitia Pemungutan Suara (PPK) wajib melaksanakan rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilu di rentang 15 Februari hingga 2 Maret 2024. jk/erk/rmc

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…