Santer Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Jimly: Ini Cuma Gertak-gertak Politik Saja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. SP/ JKT
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Santer wira wiri terkait wacana hak angket yang digulirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang kemudian disambut baik oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 masih belum mendapat kejelasan pasti.

Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie pun ikut buka suara. Menurutnya wacana tersebut hanyalah gertakan politik saja. Menurut Jimly, dugaan kecurangan pemilu tersebut tidak hanya menguntungkan satu kubu, tapi juga turut menyeret ketiga kandidat yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"Jadi jangan karena kemarahan lalu menggerakkan kebencian kolektif, lalu menggerakkan gerakan untuk pemakzulan atau apalah namanya itu," ujar Jimly.

Lebih lanjut, terkait hak angket tidak akan berpengaruh karena digulirkan dalam waktu yang terbatas yakni 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi, ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly, Kamis (22/02/2024).

Menurutnya, ada banyak saluran yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Oleh karenanya, Jimly pun menyarankan kepada semua kandidat untuk tidak menimbulkan keriuhan baru. Seharusnya, para kandidat memberi selamat kepada pasangan yang sudah unggul dalam hitung cepat sejumlah lembaga. Sebab, hasil hitung cepat umumnya tidak berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalaupun enggak mau memberikan ucapan selamat, tunggu sesudah keputusan KPU (beri) ucapan selamat, tapi jangan manas-manasin, tunggu dulu sabar, jangan manas-manasin," ucap anggota DPD itu.

Sebagai informasi, wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar.

Lantas, wacana tersebut pun turut disambut baik oleh calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket. Yakni, tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. jk-07/dsy

Berita Terbaru

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Melihat fenomena ketersediaan air minim di lahan sebagai dampak kekeringan, sejumlah petani di Kabupaten Pacitan, menyesuaikan pola…

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota…

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan …

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. T…

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…