Bupati Sidoarjo Instruksikan Kerja Bakti Massal Bersihkan Gorong-gorong Saluran Air

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menginstruksikan kepada Camat dan  Kepala Desa / Lurah se-Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan kerja bakti massal di wilayahnya masing-masing. Upaya tersebut menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo. 

Melalui surat Instruksi Bupati Sidoarjo nomor 100 Tahun 2024, Gus Muhdlor sapaan akrabnya, meminta seluruh lurah dan camat agar menggerakkan RT dan RW masing-masing guna bekerja bakti bersama tepatnya Minggu, 25 Februari 2024. 

"Kerja bakti ini adalah bentuk kepedulian kita bersama terhadap kondisi cuaca ekstrem. Dengan gotong royong, kita berharap dapat meminimalisir dampak buruk yang mungkin timbul akibat cuaca yang tidak menentu ini," ujarnya pada Kamis (22/2/2024). 

Gus Muhdlor juga menambahkan masing-masing kelurahan dan desa agar benar-benar membersihkan lingkungannya termasuk membersihkan saluran air, gorong-gorong, dan wilayah-wilayah rawan banjir. 

"Kegiatan kerja bakti ini merupakan langkah preventif mengingat intensitas hujan yang terus meningkat, sehingga dampak seperti banjir ataupun penyakit lainnya bisa berkurang," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati mengatakan bahwa instruksi kerja bakti secara serentak tersebut diserukan di setiap kecamatan. Dimana di tingkat kecamatan, juga diteruskan atau dijalankan di tingkat desa maupun lingkungan. Dengan kerja bakti bersih-bersih lingkungan, diharapkan dapat mencegah titik banjir agar tidak bertambah luas.

"Diharapkan seluruh pihak terlibat agar memberikan hasil yang optimal. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga maka akan tercipta kesejahteraan dan kenyamanan bersama," harapnya. Hik/Dew

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…