Cegah Kasus Kekerasan Anak, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Perkuat Peran TPPK

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkot Mojokerto berupaya mencegah terjadinya kekerasan anak di lingkungan sekolah. 

Untuk memastikan berbagai jenis kekerasan tak terjadi, Pj Wali Kota Moh Ali Kuncoro memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh satuan pendidikan.

"Guru yang masuk dalam TPPK agar bersama-sama mencegah kekerasan di satuan pendidikan masing-masing. Selain itu mereka juga diminta untuk mengaktifkan TPPK yang sudah dibentuk di seluruh satuan pendidikan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya mencegah terjadinya kasus kekerasan di dunia Pendidikan.

Terlebih belakangan ini marak terjadi kekerasan yang terjadi di  peserta didik, baik antar peserta didik atau pada diri sendiri.

"Di sosmed dan media mainstream, sedang viral kejadian perundungan disertai kekerasan yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain. Hal ini harus menjadi kewaspadaan bagi kita untuk meningkatkan program-program pencegahan dan penanganan di satuan pendidikan khususnya. supaya kejadian yang sama tidak terjadi di Kota Mojokerto" ujar Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro, Jumat (23/2).

Untuk itu, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan yang terdiri dari unsur Guru, Tenaga Kependidikan, Komite Sekolah dan unsur lain dalam warga satuan Pendidikan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ruby Hartoyo menjelaskan, TPPK memiliki fungsi diantaranya yaitu menyampaikan usulan program pencegahan Kekerasan kepada kepala satuan pendidikan, memberikan masukan mengenai fasilitas yang aman dan nyaman, melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan.

“Termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan, menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua/wali dari peserta didik yang terlibat, memberikan rekomendasi sanksi, memfasilitasi pendampingan oleh ahli yang dibutuhkan korban, pelapor, dan saksi, serta melaporkan pelaksanaan tugas ke Kepala Dinas Pendidikan melalui kepala satuan pendidikan,” lanjut Ruby.

Pihaknya menekankan jika TPPK dibentuk untuk memastikan adanya respon cepat penanganan jika terjadi kekerasan di satuan Pendidikan. Dalam pembentukannya, Disdikbud memiliki wewenang melakukan intervensi terhadap penunjukan anggota Tim PPK. Yakni, memastikan calon anggota tim tidak pernah terbukti melakukan kekerasan, tidak pernah terbukti dijatuhi hukuman pidana dan tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang atau berat. 

“Kami (--Disdikbud) juga mengarahkan agar pihak yang masuk dalam tim adalah sosok yang memiliki kapasitas yang sesuai, berempati tinggi, berkarakter positif, persuasive, ramah dan memiliki komitmen kuat dalam pendidikan karakter peserta didik,” tegas sosok yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Mojokerto.

Selanjutnya Upaya meningkatkan kapasitas TPPK, Disdikbud telah memberikan pembekalan pada akhir tahun 2023. Sementara pembekalan selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari dengan mengundang narasumber psikolog serta akan dirumuskan  SOP pencegahan dan penanganan kekerasan satuan pendidikan dan  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk menunjang tugas TPPK dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja, Disdikbud juga menyiapkan aplikasi AISITERU. Melalui aplikasi ini, dinas dapat memantau sejauh mana mengoptimalkan sumber daya dalam program ini dan memastikan penanganan kasus dapat berjalan secara cepat dan berkualitas.

“Selain penguatan peran TPPK, kami juga mendampingi Guru Bimbingan Konseling dalam menyusun program layanan tahun 2024, dengan harapan program dan layanan Guru Bimbingan Konseling (BK) dapat bersinergi secara efektif dengan peran TPPK di satuan Pendidikan,” tambah Ruby.

Lebih lanjut, Disdikbud juga mengintervensi satuan pendidikan khususnya  jenjang SMP, untuk mengalokasikan anggaran untuk program kegiatan TPPK dan program Guru BK yang melibatkan wali murid dan narasumber ahli, termasuk mengarahkan sekolah menganggarkan sesi konseling psikolog.

“Untuk kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, sebelumnya masih kurang optimal.  Karena harus menunggu bantuan tenaga dari puskesmas atau biaya mandiri dari wali murid. Ini juga kadang terkendala antarian. Dengan adanya penganggaran ini, diharapkan bisa ditangani lebih cepat dan tepat,” 

Sehingga, melalui optimalisasi peran Guru BK dan dukungan anggaran satuan pendidikan terhadap program kegiatan BK dan TPPK, satuan pendidikan diharapkan dapat secara efektif mencegah dan menangani terjadinya kasus kekerasan. Lebih lanjut, dapat  terwujud lingkungan satuan pendidikan yang nyaman dan mendukung proses belajar siswa. Dwi

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…