Bencana Tanah Bergerak di Jombang, 12 Rumah Rusak, Akses Jalan Amblas

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi rumah warga yang rusak akibat bencana tanah bergerak di Desa sambirejo, Wonosalam, Jombang. Kamis (07/03/2024). SP/ Sarep
Kondisi rumah warga yang rusak akibat bencana tanah bergerak di Desa sambirejo, Wonosalam, Jombang. Kamis (07/03/2024). SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Bencana tanah bergerak di Dusun Sumber Lamong, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, mengakibatkan 12 rumah mengalami kerusakan.

Selain mengakibatkan belasan rumah rusak, bencana tanah bergerak juga mengakibatkan fasilitas umum akses jalan menuju dusun amblas.

Kepala Desa Sambirejo, Sungkono mengatakan bencana tanah bergerak itu disebabkan wilayah setempat diguyur hujan dan diperparah dengan kontruksi tanah yang labil.

"Penyebab ini akibat tanah memang labil, di bagian belakang rumah juga lereng, ditambah pula hujan yang terlalu lebat sehingga mengakibatkan bencana seperti ini," kata dia, Kamis (07/03/2024).

Sementara Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Bambang Dwijo Pranowo, menjelaskan, kejadian bermula pada pukul 22.00 WIB.

"Tanah mulai bergerak sekitar pukul 22.00 WIB. Namun baru disadari warga sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Akibatnya, 34 warga jiwa yang sudah pergi mengungsi ke tempat aman. Tak sedikit pula warga yang masih lontang-lantung kebingungan untuk mengamankan barang berharganya termasuk hewan ternak.

Dalam waktu dekat, rencananya warga akan direlokasi ke tempat yang lebih aman untuk mencegah risiko akibat tanah bergerak.

"Kita evakuasi ke tempat lebih aman sekitar 50 meter dari lokasi, sudah kita siapkan tenda dan segala kebutuhan termasuk konsumsi dan kesehatan, tapi kita lihat dulu perkembangannya," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …