Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mar 2024 09:42 WIB

Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

i

Tangkapan layar siswi SMP berinisal NA (15) usai ditemukan dengan keadaan lemas di sebuah gubuk area perkebunan Kopi, Lampung Utara oleh pihak kepolisian setempat. SP/ LMP

SURABAYAPAGI.com, Lampung Utara - Baru-baru ini viral, seorang siswi SMP kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara berinisial NA (15) di sekap dan dipaksa minum minuman keras (miras) lalu diperkosa 10 orang secara bergilir di sebuah gubuk di area perkebunan kopi, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara selama 3 hari berturut-turut.

Kasus tersebut lantas viral dan menjadi perbincangan banyak publik di media sosial. Beruntungnya, kini korban berhasil diselamatkan usai pencarian yang dilakukan pihak keluarga selama 3 hari, meski mengalami trauma yang berat.

Baca Juga: Lelang Rubicon Mario Dandy, Diumumkan Jumat Hari Ini

Kronologi Awal Kejadian

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan kronologi awal peristiwa yang dialami NA. Menurutnya, peristiwa berawal ketika pelaku D (DPO) yang berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.

"Pada tanggal 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Lalu, korban dijemput oleh D yang katanya akan mengantarkan korban bermain futsal. Namun di jalan, dia malah dibawa ke sebuah gubuk," katanya, dikutip Jumat (15/03/2024).

Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.

"Setelah tiba, rupanya di sana sudah menunggu 9 pelaku lainnya. Korban ini diajak masuk kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras (miras) hingga dirinya mabuk," tutur Umi.

Usai siswi tersebut sudah dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.

Baca Juga: Populer di AS dan Kanada, Harga Land Cruiser 250 First Edition Digoreng Dealer

"Pelaku D ini kemudian memperkosa korban, korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," terangnya.

Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari. "NA ini disekap selama 3 hari dan selama 3 hari itu dia terus mengalami peristiwa pemerkosaan tersebut," ungkap Umi.

Pihak keluarga NA yang terus melakukan pencarian dibantu warga dan petugas dari TNI-Polri akhirnya menemukan korban bersama dengan para pelaku. Namun sayang ketika ditemukan, para pelaku berhasil melarikan diri.

"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," imbuhnya.

Baca Juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

Pelaku Berjumlah 10 Orang Teridentifikasi, 6 Tertangkap, 4 DPO

Kemudian, kepolisian melalui unit PPA Reskrim polres Lampung Utara, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku. Sementara, empat pelaku lainnya, masih dalam tahap pengejaran kepolisian atau dengan 'Dalam Pencarian Orang' (DPO).

"Enam pelaku diantaranya sudah ditangkap sebelumnya yakni inisial RR, MZ, IS, AP, A dan inisial MRA," paparnya. lmp-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU