Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar siswi SMP berinisal NA (15) usai ditemukan dengan keadaan lemas di sebuah gubuk area perkebunan Kopi, Lampung Utara oleh pihak kepolisian setempat. SP/ LMP
Tangkapan layar siswi SMP berinisal NA (15) usai ditemukan dengan keadaan lemas di sebuah gubuk area perkebunan Kopi, Lampung Utara oleh pihak kepolisian setempat. SP/ LMP

i

SURABAYAPAGI.com, Lampung Utara - Baru-baru ini viral, seorang siswi SMP kelas 3 di salah satu SMP di Lampung Utara berinisial NA (15) di sekap dan dipaksa minum minuman keras (miras) lalu diperkosa 10 orang secara bergilir di sebuah gubuk di area perkebunan kopi, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara selama 3 hari berturut-turut.

Kasus tersebut lantas viral dan menjadi perbincangan banyak publik di media sosial. Beruntungnya, kini korban berhasil diselamatkan usai pencarian yang dilakukan pihak keluarga selama 3 hari, meski mengalami trauma yang berat.

Kronologi Awal Kejadian

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan kronologi awal peristiwa yang dialami NA. Menurutnya, peristiwa berawal ketika pelaku D (DPO) yang berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.

"Pada tanggal 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Lalu, korban dijemput oleh D yang katanya akan mengantarkan korban bermain futsal. Namun di jalan, dia malah dibawa ke sebuah gubuk," katanya, dikutip Jumat (15/03/2024).

Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.

"Setelah tiba, rupanya di sana sudah menunggu 9 pelaku lainnya. Korban ini diajak masuk kemudian diajak mengkonsumsi minuman keras (miras) hingga dirinya mabuk," tutur Umi.

Usai siswi tersebut sudah dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.

"Pelaku D ini kemudian memperkosa korban, korban ini dipegangi sehingga tidak bisa melawan. Perbuatan ini diikuti para pelaku lainnya secara bergiliran," terangnya.

Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari. "NA ini disekap selama 3 hari dan selama 3 hari itu dia terus mengalami peristiwa pemerkosaan tersebut," ungkap Umi.

Pihak keluarga NA yang terus melakukan pencarian dibantu warga dan petugas dari TNI-Polri akhirnya menemukan korban bersama dengan para pelaku. Namun sayang ketika ditemukan, para pelaku berhasil melarikan diri.

"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," imbuhnya.

Pelaku Berjumlah 10 Orang Teridentifikasi, 6 Tertangkap, 4 DPO

Kemudian, kepolisian melalui unit PPA Reskrim polres Lampung Utara, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku. Sementara, empat pelaku lainnya, masih dalam tahap pengejaran kepolisian atau dengan 'Dalam Pencarian Orang' (DPO).

"Enam pelaku diantaranya sudah ditangkap sebelumnya yakni inisial RR, MZ, IS, AP, A dan inisial MRA," paparnya. lmp-01/dsy

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…