Polisi Siap Mengusut Penggelapan Dana Infaq Masjid Annur Sekarkurung Rp 189 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Mar 2024 15:01 WIB

Polisi Siap Mengusut Penggelapan Dana Infaq Masjid Annur Sekarkurung Rp 189 Juta

i

Masjid Annur di komplek Perumahan Green Hill Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik. SP/Grs

SURABAYAPAGI.com, gresik - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdan mengaku siap memproses kasus penggelapan dana infaq Masjid Annur, Perum Green Hill RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas sebesar Rp 189 juta. Pelaporan kasus penggelapan dana umat itu hanya dibutuhkan pelapor satu dua orang warga saja.

"Silahkan perwakilan warga melapor. Satu dua orang saja cukup perwakilan warga," kata Aldhino saat dikonfirmasi wartawan di acara Hari Pers Nasional (HPN) di Balai Wartawan Jl Basuki Rahmad Gresik beberapa waktu yang lalu, Jumat (15/03/2024).

Baca Juga: RSPB Hadirkan Layanan Luxury Pasien VIP Pakai BMW X5 dan BMW X3

Aldhino sempat kaget saat dikonfirmasi terkait kasus penggelapan dana infaq masjid yang justru dicuri oleh pengurus takmir sendiri. Ia juga heran bagaimana bisa pengurus takmir bukan malah memakmurkan masjid tetapi justru menilep dana milik umat.

"Masak takmir sendiri yang mencuri hasil infaq masjid. Ini kebangetan. Mereka (takmir) mestinya kan harus menjadi teladan masyarakat. Wah ini baru dengar saya. Biasanya kotak amal dicuri orang lain, maksudnya bukan takmir," imbuh Aldhino yang mengaku ikut gemes dengan perilaku pelaku.

Ditegaskan Aldhino, kalau laporan masuk pihaknya akan segera ditindaklanjuti. Dan kasus ini kata dia bisa menjadi pengingat bagi takmir. "Biar menjadi pengingat para takmir. Tetapi terus terang baru kali ini saya mendengar dana infaq dicuri oleh oknum pengurus takmir sendiri," tandas Aldhino sambil tersenyum.

Pengakuan salah satu warga menjelaskan, bahwa penggelapan dana infaq ini sebenarnya sudah ada oknum takmir yang mengaku sengaja menggelapkan dana infaq Masjid Annur. Oknum ini mengaku membawa dana sekitar Rp 179 juta kepada tim pencari fakta atau tim enam (6 orang) bentukan takmir masjid yang baru. 

"Saat itu dia bilang, kebetulan pas dirinya yang melakukan, ketahuan. Jadi yang saya pahami pernyataan oknum ini seolah dia memberi tanda bahwa pencurinya bukan hanya dirinya. Yang diakuinya Rp179 juta," ungkap Imam Ma'ruf yang juga anggota tim 6 yang bertugas menggali data terkait raibnya dana infaq Masjid Annur, Jumat (15/03/2024).

Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Diusulkan Dapat Gelar Warga Negara Kehormatan

Meskipun tidak ada pernyataan tertulis tetapi pengakuannya itu disampaikan ke kami yang jumlahnya 6 orang. Saat itu di rumah mantan ketua takmir," ungkap Imam Ma'ruf anggota tim 6 yang bertugas menggali data terkait raibnya dana infaq Masjid Annur.

Menurut tokoh idealis di Green Hill ini, temuan itu kata dia perlu ditindaklanjuti oleh pengurus RW dan pengurus takmir yang baru. Bukan justru sebaliknya takmir baru dan RW meminta agar mantan takmir melaporkan dirinya sendiri ke polisi. 

"Itu kan perintah yang menurut saya cacat logika. Karena meskipun ada oknum yang mengaku secara lisan tetapi kasus ini menjadi tanggung jawab para mantan pengurus. Tentu mantan Ketua Takmir dan seluruh jajaranya saat itu," tandas Imam.

Sejumlah warga mengungkapkan, ketakmiran Masjid Annur sudah sejak lama menjadi gunjingan warga karena pengelolaan keuangan tidak transparan. 

Baca Juga: Gegara ‘Dizalimi’ Google Maps, Viral Video Mobil Terjebak Nyasar di Gang Sempit

Sementara itu, kejanggalan mulai menguat setelah takmir pengurus takmir hendak memindah trafo listrik dengan dalih akan dibangun menara. Anggaran dari infaq saat itu sebesar Rp 40 juta. 

"Anehnya saat itu ada warga yang hendak membantu mendanai dengan uang pribadi untuk pemindahan trafo. Tetapi ditolak dan pengurus takmir memilih membayar menggunakan dana infaq. Dan sampai hari ini menara juga tidak dibangun,” jelas Mulyono warga RT 4 Perum Green Hill.

“Setelah berjalan tiga tahun lebih baru terbongkar. Banyak kejanggalan-kejanggalan sebelumnya. Hanya saja kami tetap memegang etika dan praduga tak bersalah," imbuhnya. grs

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU