Menteri Bahlil Lahadalia, Dirundung Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dirundung masalah. Setelah diungkap oleh sebuah media dugaan

Kasus dugaan pungli perizinan usaha pertambangan (IUP), kini buka kartu dirinya dituduh pungli IUP, mempermainkan izin tambang.

Pengungkapan ini, kata Bahlil Lahadalia, sebagai langkah pemerintahan yang adil dan terbuka.

"Kasus dugaan pungli mencatut nama saya, akan proses secara hukum. Biar tidak ada dosa di antara kita, biar kita fair," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2024).

 

Patok Fee sebesar Rp 25 Miliar

Bahlil saat ini menjadi sorotan karena diduga mematok tarif atau fee sebesar Rp 25 miliar untuk pemulihan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut. Bahlil mempersilahkan untuk bertanya kepada salah satu pengusaha yang IUP-nya dipulihkan terkait kasus tersebut.

"Silakan teman-teman tanya ke pengusaha yang IUP-nya dipulihkan. Apakah benar," jelasnya.

Sebelumnya, Bahlil telah melaporkan salah satu media nasional yang membawa namanya terkait isu permainan IUP kepada Dewan Pers. Dia mengatakan baru mendapatkan surat balasan dari Dewan Pers hari ini.

 

Diberikan Hak Jawab

Dalam surat itu, Bahlil mengatakan Dewan Pers memberi keputusan kepadanya untuk diberikan hak jawab dan media yang bersangkutan harus meminta maaf kepadanya.

"Saya pada tanggal 5 Maret lalu menyampaikan pengaduan terhadap pemberitaan yang menurut saya ada yang kurang pas. Saya baru terima surat cinta dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa dalam kesimpulan dan regulasinya media itu harus meminta maaf kepada saya sebagai pengadu," imbuhnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…