Pemkot Malang Buka Posko Aduan THR 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) membuka posko aduan tentang tunjangan hari raya (THR) 2024. Posko itu dibuka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada karyawan.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Satyawan mengatakan bahwa soal THR, pihaknya membuka posko mulai H-7 hingga H+7. Posko tersebut terletak di dua tempat  yakni di block office atau perkantoran terpadu di Jalan Mayjen Sungkono No 2 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua di Mall Pelayanan Publik di  Mal Alun-Alun lantai 3, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Kami akan buka H-7 sampai H+7 untuk posko pelaporan.  Kami akan buka posko di BO dan MPP. Untuk menerima laporan bagi pekerja yang perusahaannya tak memberikan THR,” ujar Arif, Rabu (20/3/2024).

Disinggung bagaimana teknis penyaluran THR dari perusahaan kepada karyawan, Arif mengaku bahwa secara teknis masih sama seperti tahun 2023. Dilihat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan.

Pada tahun 2023 lalu, Arif menyatakan bahwa pemberian THR adalah 1 kali gaji dan diberikan 10 hari sebelum hari raya. Dan sesuai petunjuk teknis, THR itu tidak boleh dicicil.

“Soal pemberitahuan THR, sama seperti tahun kemarin. Sesuai jukni,  kalau nggak boleh nyicil, ya gak boleh dicicil. Tentu sesuai aturan. Makanya nanti akan kami sampaikan, juknisnya seperti apa,” beber Arif.

Arif pun mengakui di Kota Malang ada ribuan perusahaan. Oleh karena itu jika ada pelanggaran, tentu pihaknya ingin ada aduan sehingga dapat segera mengambil langkah.

“Nanti akan kami sampaikan ke provinsi seandainya ada pelanggaran yang tidak memberikan kewajiban THR ke pekerja. Sanksi nanti akan diputuskan provinsi,” tutur Arif.

Tahun 2023 lalu, Arif mengaku tidak ada satu pun aduan yang datang ke pihaknya. Begitupun tahun ini, pihaknya berharap tidak ada aduan.

“Tahun lalu nggak ada laporan soal THR. Mudah mudahan tahun ini nggak ada. Kami imbau perusahaan jika juknis sudah ada, itu harus diikuti. Karena itu kewajiban dan hak pekerja,” tukas Arif. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …