Pemkot Malang Buka Posko Aduan THR 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) membuka posko aduan tentang tunjangan hari raya (THR) 2024. Posko itu dibuka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada karyawan.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Satyawan mengatakan bahwa soal THR, pihaknya membuka posko mulai H-7 hingga H+7. Posko tersebut terletak di dua tempat  yakni di block office atau perkantoran terpadu di Jalan Mayjen Sungkono No 2 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua di Mall Pelayanan Publik di  Mal Alun-Alun lantai 3, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Kami akan buka H-7 sampai H+7 untuk posko pelaporan.  Kami akan buka posko di BO dan MPP. Untuk menerima laporan bagi pekerja yang perusahaannya tak memberikan THR,” ujar Arif, Rabu (20/3/2024).

Disinggung bagaimana teknis penyaluran THR dari perusahaan kepada karyawan, Arif mengaku bahwa secara teknis masih sama seperti tahun 2023. Dilihat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan.

Pada tahun 2023 lalu, Arif menyatakan bahwa pemberian THR adalah 1 kali gaji dan diberikan 10 hari sebelum hari raya. Dan sesuai petunjuk teknis, THR itu tidak boleh dicicil.

“Soal pemberitahuan THR, sama seperti tahun kemarin. Sesuai jukni,  kalau nggak boleh nyicil, ya gak boleh dicicil. Tentu sesuai aturan. Makanya nanti akan kami sampaikan, juknisnya seperti apa,” beber Arif.

Arif pun mengakui di Kota Malang ada ribuan perusahaan. Oleh karena itu jika ada pelanggaran, tentu pihaknya ingin ada aduan sehingga dapat segera mengambil langkah.

“Nanti akan kami sampaikan ke provinsi seandainya ada pelanggaran yang tidak memberikan kewajiban THR ke pekerja. Sanksi nanti akan diputuskan provinsi,” tutur Arif.

Tahun 2023 lalu, Arif mengaku tidak ada satu pun aduan yang datang ke pihaknya. Begitupun tahun ini, pihaknya berharap tidak ada aduan.

“Tahun lalu nggak ada laporan soal THR. Mudah mudahan tahun ini nggak ada. Kami imbau perusahaan jika juknis sudah ada, itu harus diikuti. Karena itu kewajiban dan hak pekerja,” tukas Arif. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT…

DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin–Imam Bonjol Jelang Mudik Lebaran 2026

DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin–Imam Bonjol Jelang Mudik Lebaran 2026

Selasa, 03 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri mempercepat perbaikan jalan rusak di sepanjang Jalan Hasanudin, Jalan Teuku…

Sambut Lebaran 2026, KAI Wisata Sediakan 30.712 Kursi Kereta Premium Untuk Pelanggan

Sambut Lebaran 2026, KAI Wisata Sediakan 30.712 Kursi Kereta Premium Untuk Pelanggan

Selasa, 03 Mar 2026 14:17 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 14:17 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan Lebaran 2026 u…

SPPT PBB Kota Kediri Tahun 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan

SPPT PBB Kota Kediri Tahun 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan

Selasa, 03 Mar 2026 14:10 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) resmi mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak T…

RSUD Gambiran Kota Kediri Luncurkan Paket Khusus Pemeriksaan Kanker untuk Kesehatan Wanita

RSUD Gambiran Kota Kediri Luncurkan Paket Khusus Pemeriksaan Kanker untuk Kesehatan Wanita

Selasa, 03 Mar 2026 14:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - RSUD Gambiran Kota Kediri menghadirkan paket khusus pemeriksaan kanker bagi perempuan sebagai upaya meningkatkan deteksi dini dan…

Picu Risiko Keselamatan di Gangguan Modul Trailer, Ford Recall Besar-besaran 4,3 Juta Mobil

Picu Risiko Keselamatan di Gangguan Modul Trailer, Ford Recall Besar-besaran 4,3 Juta Mobil

Selasa, 03 Mar 2026 12:40 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ford Motor Company, pabrikan otomotif ternama asal Amerika Serikat kembali mencuri perhatian lantaran mengumumkan penarikan…