Pemkot Malang Buka Posko Aduan THR 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) membuka posko aduan tentang tunjangan hari raya (THR) 2024. Posko itu dibuka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada karyawan.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Satyawan mengatakan bahwa soal THR, pihaknya membuka posko mulai H-7 hingga H+7. Posko tersebut terletak di dua tempat  yakni di block office atau perkantoran terpadu di Jalan Mayjen Sungkono No 2 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua di Mall Pelayanan Publik di  Mal Alun-Alun lantai 3, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Kami akan buka H-7 sampai H+7 untuk posko pelaporan.  Kami akan buka posko di BO dan MPP. Untuk menerima laporan bagi pekerja yang perusahaannya tak memberikan THR,” ujar Arif, Rabu (20/3/2024).

Disinggung bagaimana teknis penyaluran THR dari perusahaan kepada karyawan, Arif mengaku bahwa secara teknis masih sama seperti tahun 2023. Dilihat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan.

Pada tahun 2023 lalu, Arif menyatakan bahwa pemberian THR adalah 1 kali gaji dan diberikan 10 hari sebelum hari raya. Dan sesuai petunjuk teknis, THR itu tidak boleh dicicil.

“Soal pemberitahuan THR, sama seperti tahun kemarin. Sesuai jukni,  kalau nggak boleh nyicil, ya gak boleh dicicil. Tentu sesuai aturan. Makanya nanti akan kami sampaikan, juknisnya seperti apa,” beber Arif.

Arif pun mengakui di Kota Malang ada ribuan perusahaan. Oleh karena itu jika ada pelanggaran, tentu pihaknya ingin ada aduan sehingga dapat segera mengambil langkah.

“Nanti akan kami sampaikan ke provinsi seandainya ada pelanggaran yang tidak memberikan kewajiban THR ke pekerja. Sanksi nanti akan diputuskan provinsi,” tutur Arif.

Tahun 2023 lalu, Arif mengaku tidak ada satu pun aduan yang datang ke pihaknya. Begitupun tahun ini, pihaknya berharap tidak ada aduan.

“Tahun lalu nggak ada laporan soal THR. Mudah mudahan tahun ini nggak ada. Kami imbau perusahaan jika juknis sudah ada, itu harus diikuti. Karena itu kewajiban dan hak pekerja,” tukas Arif. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Pengacara Penggugat Tolak Saksi PT JPC, Sebut Sarat Akan Konflik Kepentingan

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:42 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Pengacara Penggugat Edy Santoso menolak dua saksi yang dihadirkan tergugat Kiagus Firdaus dalam sidang gugatan perdata terkait sengk…

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku…

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …