Pemkot Malang Buka Posko Aduan THR 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) membuka posko aduan tentang tunjangan hari raya (THR) 2024. Posko itu dibuka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada karyawan.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Satyawan mengatakan bahwa soal THR, pihaknya membuka posko mulai H-7 hingga H+7. Posko tersebut terletak di dua tempat  yakni di block office atau perkantoran terpadu di Jalan Mayjen Sungkono No 2 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua di Mall Pelayanan Publik di  Mal Alun-Alun lantai 3, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Kami akan buka H-7 sampai H+7 untuk posko pelaporan.  Kami akan buka posko di BO dan MPP. Untuk menerima laporan bagi pekerja yang perusahaannya tak memberikan THR,” ujar Arif, Rabu (20/3/2024).

Disinggung bagaimana teknis penyaluran THR dari perusahaan kepada karyawan, Arif mengaku bahwa secara teknis masih sama seperti tahun 2023. Dilihat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan.

Pada tahun 2023 lalu, Arif menyatakan bahwa pemberian THR adalah 1 kali gaji dan diberikan 10 hari sebelum hari raya. Dan sesuai petunjuk teknis, THR itu tidak boleh dicicil.

“Soal pemberitahuan THR, sama seperti tahun kemarin. Sesuai jukni,  kalau nggak boleh nyicil, ya gak boleh dicicil. Tentu sesuai aturan. Makanya nanti akan kami sampaikan, juknisnya seperti apa,” beber Arif.

Arif pun mengakui di Kota Malang ada ribuan perusahaan. Oleh karena itu jika ada pelanggaran, tentu pihaknya ingin ada aduan sehingga dapat segera mengambil langkah.

“Nanti akan kami sampaikan ke provinsi seandainya ada pelanggaran yang tidak memberikan kewajiban THR ke pekerja. Sanksi nanti akan diputuskan provinsi,” tutur Arif.

Tahun 2023 lalu, Arif mengaku tidak ada satu pun aduan yang datang ke pihaknya. Begitupun tahun ini, pihaknya berharap tidak ada aduan.

“Tahun lalu nggak ada laporan soal THR. Mudah mudahan tahun ini nggak ada. Kami imbau perusahaan jika juknis sudah ada, itu harus diikuti. Karena itu kewajiban dan hak pekerja,” tukas Arif. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Hadapi Kekeringan 2026, Pemkab Trenggalek Siapkan Inovasi Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya menghadapi kekeringan di Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menyiapkan berbagai…

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Raup Ratusan Juta, Pemuda di Ngawi Banting Setir dari Montir Jadi Petani Milenial

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Di tengah banyaknya generasi milenial yang memilih kerja di kantoran atau kerja lainnya, justru pemuda asal Dusun Klumpit, Desa…