Pemkot Malang Buka Posko Aduan THR 2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) membuka posko aduan tentang tunjangan hari raya (THR) 2024. Posko itu dibuka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada karyawan.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Satyawan mengatakan bahwa soal THR, pihaknya membuka posko mulai H-7 hingga H+7. Posko tersebut terletak di dua tempat  yakni di block office atau perkantoran terpadu di Jalan Mayjen Sungkono No 2 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kedua di Mall Pelayanan Publik di  Mal Alun-Alun lantai 3, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Kami akan buka H-7 sampai H+7 untuk posko pelaporan.  Kami akan buka posko di BO dan MPP. Untuk menerima laporan bagi pekerja yang perusahaannya tak memberikan THR,” ujar Arif, Rabu (20/3/2024).

Disinggung bagaimana teknis penyaluran THR dari perusahaan kepada karyawan, Arif mengaku bahwa secara teknis masih sama seperti tahun 2023. Dilihat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan.

Pada tahun 2023 lalu, Arif menyatakan bahwa pemberian THR adalah 1 kali gaji dan diberikan 10 hari sebelum hari raya. Dan sesuai petunjuk teknis, THR itu tidak boleh dicicil.

“Soal pemberitahuan THR, sama seperti tahun kemarin. Sesuai jukni,  kalau nggak boleh nyicil, ya gak boleh dicicil. Tentu sesuai aturan. Makanya nanti akan kami sampaikan, juknisnya seperti apa,” beber Arif.

Arif pun mengakui di Kota Malang ada ribuan perusahaan. Oleh karena itu jika ada pelanggaran, tentu pihaknya ingin ada aduan sehingga dapat segera mengambil langkah.

“Nanti akan kami sampaikan ke provinsi seandainya ada pelanggaran yang tidak memberikan kewajiban THR ke pekerja. Sanksi nanti akan diputuskan provinsi,” tutur Arif.

Tahun 2023 lalu, Arif mengaku tidak ada satu pun aduan yang datang ke pihaknya. Begitupun tahun ini, pihaknya berharap tidak ada aduan.

“Tahun lalu nggak ada laporan soal THR. Mudah mudahan tahun ini nggak ada. Kami imbau perusahaan jika juknis sudah ada, itu harus diikuti. Karena itu kewajiban dan hak pekerja,” tukas Arif. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Indonesia akan berhenti impor solar mulai tahun ini. Hal ini seiring dengan penerapan mandatori biodiesel 50% atau B50 yang akan…

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap…

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung,…

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Pos Indonesia dinilai harus cepat melakukan transformasi digital dan integrasi layanan, seperti memperkuat segmen logistik dan…

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menuntaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru…