SPPT PBB Kota Kediri Tahun 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) resmi mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026. Distribusi dimulai pada 12 Februari 2026 dan dilakukan secara serentak ke seluruh kelurahan se-Kota Kediri.

Masyarakat dapat mengambil SPPT PBB 2026 melalui kantor kelurahan dan Ketua RT setempat. Wajib pajak diimbau untuk memastikan kebenaran data yang tercantum dalam SPPT sebelum melakukan pembayaran.

Selain melalui kelurahan, SPPT PBB juga dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi Pijar dan Sapadana, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pajak secara digital.

Untuk pembayaran PBB, Pemkot Kediri telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun non-tunai. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Alfamart, Indomaret, Pos Indonesia, serta platform digital seperti Tokopedia, GoPay, Shopee, Blibli, dan OVO. Layanan pembayaran juga tersedia melalui TP Kelurahan dan mobil keliling.

Pemerintah Kota Kediri melalui Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana mengimbau, seluruh wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan pajak dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat berperan penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Kediri yang lebih maju,” ujarnya. Can

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus viralnya di media sosial (medsos) terkait pengasuhan anak berinisial A dari pasangan suami istri (pasutri)…

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul banyaknya keluhan warga terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenahi sistem…

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berakhir pekan tidak perlu merogoh kocek untuk menikmati wisata alam yang banyak menawarkan berbagai keindahan dan spot menarik.…

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengefektifkan pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang sempat terbakar hebat, saat ini Balai Besar Taman…

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti persoalan sebanyak enam kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten…