Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Mar 2024 19:51 WIB

Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro yang mencabuli delapan siswanya, ternyata dulunya juga korban pencabulan.

Hal tersebut, diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah. Dia menyebut, guru berinisial MM itu pernah dicabuli semasa sekolah.

Baca Juga: 3 Warga Bojongoro Tewas Usai Pesta Miras di Siang Bolong

"Tersangka (MM, red) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren, di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," ungkap AKP Fahmi, Rabu (20/3/2024).

Pengalaman kelam di masa sekolah itu, lanjut AKP Fahmi, bisa jadi sesuatu yang memicu perbuatannya dalam mencabuli sejumlah siswa di tempatnya mengajar atau bekerjanya saat ini.

"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rata-rata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila sesama jenis, red)," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauam Seribu itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru salah satu MI berinisial MM di Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.

Rabu (20/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.

MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya ini tinggal di asrama sekolah.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Dengan kesempatan itu, MM leluasa secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, dia mencabuli para korban yang sedang tidur.

Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.

Sesuai melakukan aksi terlarang itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapa pun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabuli lagi dengan lebih parah.

MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel, hanya sekadar diberikan.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Dituntut 11 Tahun Penjara

Pencabulan dilakukan MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan. Mulai September 2023-Januari 2024, baru dilaporkan di medio Maret 2024.

MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru yang tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu, sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.

Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, MM sudah lama mengajar. Bj-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU