Alasan Pilpres Ulang, Dibeberkan Anies di Ruang Sidang MK

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

- Pewarta

Rabu, 27 Mar 2024 09:53 WIB

Alasan Pilpres Ulang, Dibeberkan Anies di Ruang Sidang MK

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Alasan Anies meminta Pilpres 2024 diulang, Rabu pagi tadi (27/3) dibeberkan dalam sidang perdana sengketa pemilu 2024 di ruang sidang MK.

Anies menyoal kualitas demokrasi." Suara yang sudah diumumkan KPU tak mutlak menentukan kualitas demokrasi,"kata Anies dalam sidang MK, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang

Dia meminta MK memerintahkan Prabowo Subianto, yang sudah dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, mengganti Gibran, cawapresnya saat Pilpres ulang.

Pemerintahan Terpilih akan Diragukan
Anies mengatakan Pemilu harus dilakukan secara konsisten sejak tahap persiapan. Dia mengatakan Pemilu harus digelar dengan prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.

Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024 Berakhir dengan Dissenting Opinion

"Prinsip-prinsip ini bukan formalitas, bukan sekadar ada di teks," ucapnya.

Anies mengatakan Pemilu yang jujur, bebas dan adil merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat kepada pemerintahan yang terpilih.

Baca Juga: Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin Kompak: Koalisi Perubahan Sudah Selesai

Dia mengatakan tanpa pemilu yang jujur, bebas, dan adil, maka legitimasi pemerintahan yang terpilih akan diragukan. jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU