Memberi Terang Membangun Negeri, PLN Berikan Promo Sambung Listrik Baru Bagi Warga Tidak Mampu di Jatim

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Melalui program ‘Memberi Terang Membangun Negeri’, PLN memberikan promo diskon 50 persen untuk penyambungan listrik baru kepada seluruh masyarakat tidak mampu dan berada di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T). 

Program yang bertujuan untuk meringankan masyarakat terkait kebutuhan kelistrikan ini telah dimanfaatkan 97.097 warga tidak mampu di Jawa Timur hingga (18/4/2024). 

Program diskon penyambungan pasang baru listrik ini berlaku untuk konsumen pada golongan tarif 450 VA dan tidak memerlukan perluasan jaringan. Selain itu, calon pelanggan juga harus Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Biaya normal untuk penyambungan daya 450 VA sebesar Rp. 421.000 dan dengan adanya program ini pelanggan hanya perlu membayar Rp. 210.500. Masyarakat dapat mengikuti Program ini dengan mengajukan permohonan melalui PLN Mobile, atau call center PLN 123.

General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo mengatakan, program ini bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan penyambungan listrik rumah tangga tidak mampu, khususnya para pelanggan 450 Volt Ampere (VA). 

“Program ini merupakan wujud negara hadir bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya dalam keadilan mendapatkan akses kelistrikan dari PLN, sekaligus upaya kami untuk percepatan rasio elektrifikasi 100 persen”, kata Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin khususnya bagi keluarga tidak mampu dan berada di daerah 3T.

“Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2024, jadi harapannya bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” pungkas Agus. Byb

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…