Memberi Terang Membangun Negeri, PLN Berikan Promo Sambung Listrik Baru Bagi Warga Tidak Mampu di Jatim

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Melalui program ‘Memberi Terang Membangun Negeri’, PLN memberikan promo diskon 50 persen untuk penyambungan listrik baru kepada seluruh masyarakat tidak mampu dan berada di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T). 

Program yang bertujuan untuk meringankan masyarakat terkait kebutuhan kelistrikan ini telah dimanfaatkan 97.097 warga tidak mampu di Jawa Timur hingga (18/4/2024). 

Program diskon penyambungan pasang baru listrik ini berlaku untuk konsumen pada golongan tarif 450 VA dan tidak memerlukan perluasan jaringan. Selain itu, calon pelanggan juga harus Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Biaya normal untuk penyambungan daya 450 VA sebesar Rp. 421.000 dan dengan adanya program ini pelanggan hanya perlu membayar Rp. 210.500. Masyarakat dapat mengikuti Program ini dengan mengajukan permohonan melalui PLN Mobile, atau call center PLN 123.

General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo mengatakan, program ini bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan penyambungan listrik rumah tangga tidak mampu, khususnya para pelanggan 450 Volt Ampere (VA). 

“Program ini merupakan wujud negara hadir bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya dalam keadilan mendapatkan akses kelistrikan dari PLN, sekaligus upaya kami untuk percepatan rasio elektrifikasi 100 persen”, kata Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin khususnya bagi keluarga tidak mampu dan berada di daerah 3T.

“Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2024, jadi harapannya bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” pungkas Agus. Byb

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Oleh : Rudi Hariono, SH Pemerhati Budaya Nusantara asal Lamongan Gunung Ratu di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan merupakan situs yang memperlihatkan…

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…