SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Krucil. Pasalnya, penyusunan Dokumen Deskripsi IG menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pendaftaran Kopi Arabika Krucil.
Dokumen tersebut harus mampu menggambarkan secara lengkap karakteristik kopi yang memiliki keterkaitan dengan kondisi geografis Kecamatan Krucil. Dan untuk penyusunan dokumen dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Kolaborasi tersebut diperlukan agar seluruh data yang menjadi persyaratan pendaftaran IG dapat disusun secara lengkap dan sesuai ketentuan.
“Dokumen Deskripsi IG ini menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pendaftaran. Karena itu, data yang disusun harus benar-benar menggambarkan karakteristik Kopi Arabika Krucil, mulai dari wilayah, lingkungan, budidaya, pengolahan sampai dengan mutu kopinya,” jelas Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah, Selasa (25/08/2026).
“Pemerintah Kabupaten Probolinggo menargetkan pendaftaran IG Kopi Arabika Krucil dapat dilakukan paling lambat Oktober 2026. Untuk itu, data dan dokumen pendukung harus kita percepat penyelesaiannya, termasuk penyempurnaan Dokumen Deskripsi IG,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah aspek perlu didokumentasikan secara sistematis. Di antaranya sejarah keberadaan kopi di Krucil, kondisi geografis dan lingkungan, karakteristik produk, teknik budidaya, proses panen dan pengolahan serta faktor manusia yang berperan dalam menghasilkan mutu kopi.
Pendaftaran IG diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Kopi Arabika Krucil sebagai produk unggulan Kabupaten Probolinggo. Perlindungan tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar serta memberikan nilai tambah bagi petani. pr-01/dsy
Editor : Redaksi