SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo, kembali mengamankan belasan motor di jalan Raya Basuki Rakhmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2024) malam.
Belasan motor tersebut, diamankan polisi pada saat akan balapan liar di jalan Raya Pantura.
Selanjutnya, belasan motor yang kondisinya tidak sesuai spesifikasi langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Tutud Yudho Prastyawan membenarkan telah menjaring dan mengamankan belasan motor diduga akan balapan liar di jalan Raya Pantura itu.
"Totalnya ada 17 kendaraan yang kita amankan," ujarnya.
Sebelumnya, kata Yudho, pihaknya mendapat informasi dengan adanya sekelompok pemotor yang akan menguji kecepatan motornya atau balapan di jalan Raya.
Selanjutnya, sambungnya, pihaknya segera menugaskan anggotanya menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang resah terhadap aksi balapan liar tersebut.
"Di jalan memang saat ini memang sering dijadikan tempat uji balapan liar," katanya.
Dikatakan, belasan motor yang diamankan, itu karena kondisinya motornya tidak lengkap, sehingga untuk memberikan efek jera langsung diamankan.
"Kendaraan itu kita beri sangsi penilangan dan ditahan selama dua bulan," tegasnya.
Yudho menegaskan, pihaknya tidak mentolelir dan akan menindak tegas aksi balapan liar itu, karena sangat membahayakan bagi pemotor dan pengendara lainnya.
"Anggota kita selalu siap dan kapan pun ada informasi akan ada balapan liar pasti ditindak lanjuti," pungkasnya. St-01/ham
Editor : Moch Ilham