SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sejumlah pedagang di Banyuwangi akan dipindahkan sementara di lokasi baru yang berada di sekitar Gedung Wanita yang jaraknya tidak jauh dari Pasar Banyuwangi, yakni hanya 500 meter, sehubung adanya revitalisasi pasar yang akan segera dibangun.
Saat ini, tempat relokasi bakal segera siap. Meskipun, pemerintah masih akan melakukan langkah penyempurnaan dan akan ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan. Setelah bangunan siap, pedagang sudah bisa menempatinya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pun menjelaskan, Pemkab Banyuwangi juga akan mengambil langkah yang adil untuk penempatan para pedagang. Ada skema pengundian agar tak terkesan tebang pilih dan carut marut.
“Untuk penempatan los, rencana akan kami undi agar pembagiannya adil,” ungkapnya, Kamis (16/05/2024).
Sementara itu, setelah para pedagang pindah ke tempat relokasi, barulah revitalisasi dengan pembongkaran bangunan Pasar Banyuwangi akan dimulai. Sedangkan, rencananya, eslama setahun penuh para pedagang akan menempati area relokasi yang disiapkan pemkab tersebut.
“Kalau semua sudah direlokasi, nanti ada pembongkaran. Kalau sudah, kami akan lapor ke Kementerian PUPR,” pungkas Ipuk. bny-01/dsy
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB
Obituari
Oleh Muhajirin
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.
Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…
Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB
SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…
Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…
Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB
SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…
Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …
Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB
Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB
SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…