Pesta Narkoba, Lansia di Probolinggo Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Seorang kakek asal Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan Satreskoba Polres Probolinggo karena penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di rumahnya sendiri.

Tersangka adalah Sibahul Halik (53) warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Tersangka ditangkap setelah kelima kalinya menggunakan sabu-sabu yang dipesan ke salah satu pengecer asal Lumajang.

Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan, tersangka sudah kecanduan narkoba, sehingga sering memesan kepada salah seorang pengedar asal Kabupaten Lumajang yang juga sudah dibekuk.

"Karena kecanduan, jadi sering pesta dengan teman-temannya di rumahnya sendiri. Sehingga ketika kami mendapat laporan warga, langsung kami intai," kata Kompol Supiyan, Minggu (19/5/2024).

Selain mengamankan Sibahul Halik, lanjut Kompol Supiyan, pihaknya juga menangkap teman-teman yang biasanya berpesta bersama tersangka. Dan mirisnya, kata dia, tiga di antaranya masih remaja dan satu orang merupakan pengedar.

Mereka adalah Andi Santoso (25) warga Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan; Riza Maulana Rizki (20) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron; Totok Efendi (35) warga Desa Satreyan, Kecamatan Maron; dan Muhammad Solikin (25) pengedar asal Lumajang.

"Semuanya diamankan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan tersangka Sibahul Halik. Semuanya sudah kami amankan pada waktu dan tempat yang berbeda. Kami juga menyita barang bukti 72,32 gram sabu-sabu dan 2.416 butir pil koplo," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan 20 tahun maksimal," pungkasnya. Pr-01/ham

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…