Komisi D Siapkan Regulasi Baru Imbas Demo di Rusun Milik Pemprov Jatim

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agung Mulyono Ketua komisi D DPRD Jatim usai menerima perwakilan warga rusunawa Gunungsari, Senin (20/5/2024).
Agung Mulyono Ketua komisi D DPRD Jatim usai menerima perwakilan warga rusunawa Gunungsari, Senin (20/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keributan saat pengosongan 43 unit rumah susun Sewa (Rusunawa) Gunungsari milik pemprov Jatim beberapa lalu berlanjut ke gedung DPRD Jawa Timur.

Komisi D DPRD Jatim menerima perwakilan warga rusunawa beserta pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CP) Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik.

Perwakilan warga terdampak pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya mendatangi Gedung DPRD Jatim, Senin (20/5/2024) siang.

Mereka wadul kepada Komisi D dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim beberapa hari lalu menertibkan sebanyak 43 KK penghuni rusunawa Gunungsari lantaran menunggak uang sewa. Para warga yang menunggak ini merupakan penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.

Mereka yang ditertibkan adalah penyewa dengan tunggakan sewa berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil. Proses pengosongan itu sebelumnya sempat diwarnai protes dari warga yang merasa keberatan.

Faisol juru bicara perwakilan warga mengaku keberatan dengan upaya pengosongan itu. Sebab, dia mengaku penagihan biaya sewa tersebut tidak dilakukan tiap bulan atau diangsur. Namun, tiba-tiba diminta pelunasan biaya selama dua tahun.

"Harusnya tagihan itu setiap satu bulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Tapi ini moro-moro dua tahun nunggak langsung ditagih," kata Faisol dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono.

Rapat tersebut diikuti para anggota Komisi D. Sementara dari Pemprov, dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CP) Jatim Nyoman Gunadi. Lalu, Kepala Dinas Sosial Restu Novi Widiani serta Satpol PP Jawa Timur.

Pertemuan tersebut sempat diwarnai perdebatan. Sebab, Dinas Cipta Karya membantah jika upaya pengosongan itu dilakukan secara mendadak. Namun, penagihan dilakukan tiap bulan, begitu pula proses peringatan hingga melakukan penyegelan.

Perdebatan mereda setelah dewan meminta agar seluruh pihak berkonsentrasi terhadap upaya solusi ke depan. Tidak berlarut-larut terhadap perdebatan siapa yang salah. Solusi menjadi penting, apalagi 11 KK terdampak masih bertahan dengan tidur di pendopo di Rusunawa tersebut.

Dalam kesempatan itu, dewan mendorong agar Pemprov mencarikan solusi dalam waktu dekat. Maksimal dua bulan harus ditentukan solusi bagi seluruh pihak. Warga pun berharap penuh pada solusi nantinya. Sebab, warga masih menginginkan tinggal di rusun.

"Semoga kita bisa dibantu dengan regulasi baru, semoga kami bisa kembali lagi ke Rusunawa Gunungsari. Karena secara ekonomi, sosial dan budaya kami sudah melekat di sana. Tidak ingin keluar dari sana," ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono menyatakan secara umum persoalan ini sudah menemui titik terang yakni terkait hak dan kewajiban membayar. Dia meminta agar dinas terkait duduk bersama warga.

"Ini sedang mencari solusi. Di satu sisi dinas tidak melanggar aturan, tapi disisi lain penghuni rusunawa juga dipertimbangkan. Maksimal dua bulan kami minta itu diselesaikan," ungkapnya.rko

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…