Komisi D Siapkan Regulasi Baru Imbas Demo di Rusun Milik Pemprov Jatim

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agung Mulyono Ketua komisi D DPRD Jatim usai menerima perwakilan warga rusunawa Gunungsari, Senin (20/5/2024).
Agung Mulyono Ketua komisi D DPRD Jatim usai menerima perwakilan warga rusunawa Gunungsari, Senin (20/5/2024).

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keributan saat pengosongan 43 unit rumah susun Sewa (Rusunawa) Gunungsari milik pemprov Jatim beberapa lalu berlanjut ke gedung DPRD Jawa Timur.

Komisi D DPRD Jatim menerima perwakilan warga rusunawa beserta pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CP) Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik.

Perwakilan warga terdampak pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya mendatangi Gedung DPRD Jatim, Senin (20/5/2024) siang.

Mereka wadul kepada Komisi D dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri oleh OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim beberapa hari lalu menertibkan sebanyak 43 KK penghuni rusunawa Gunungsari lantaran menunggak uang sewa. Para warga yang menunggak ini merupakan penyewa Rusunawa Gunungsari eks korban Gusuran Strenkali Jagir tahun 2009.

Mereka yang ditertibkan adalah penyewa dengan tunggakan sewa berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per kepala keluarga/unit. Warga berharap bisa membayar tunggakan secara dicicil. Proses pengosongan itu sebelumnya sempat diwarnai protes dari warga yang merasa keberatan.

Faisol juru bicara perwakilan warga mengaku keberatan dengan upaya pengosongan itu. Sebab, dia mengaku penagihan biaya sewa tersebut tidak dilakukan tiap bulan atau diangsur. Namun, tiba-tiba diminta pelunasan biaya selama dua tahun.

"Harusnya tagihan itu setiap satu bulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Tapi ini moro-moro dua tahun nunggak langsung ditagih," kata Faisol dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono.

Rapat tersebut diikuti para anggota Komisi D. Sementara dari Pemprov, dihadiri Kepala Dinas Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CP) Jatim Nyoman Gunadi. Lalu, Kepala Dinas Sosial Restu Novi Widiani serta Satpol PP Jawa Timur.

Pertemuan tersebut sempat diwarnai perdebatan. Sebab, Dinas Cipta Karya membantah jika upaya pengosongan itu dilakukan secara mendadak. Namun, penagihan dilakukan tiap bulan, begitu pula proses peringatan hingga melakukan penyegelan.

Perdebatan mereda setelah dewan meminta agar seluruh pihak berkonsentrasi terhadap upaya solusi ke depan. Tidak berlarut-larut terhadap perdebatan siapa yang salah. Solusi menjadi penting, apalagi 11 KK terdampak masih bertahan dengan tidur di pendopo di Rusunawa tersebut.

Dalam kesempatan itu, dewan mendorong agar Pemprov mencarikan solusi dalam waktu dekat. Maksimal dua bulan harus ditentukan solusi bagi seluruh pihak. Warga pun berharap penuh pada solusi nantinya. Sebab, warga masih menginginkan tinggal di rusun.

"Semoga kita bisa dibantu dengan regulasi baru, semoga kami bisa kembali lagi ke Rusunawa Gunungsari. Karena secara ekonomi, sosial dan budaya kami sudah melekat di sana. Tidak ingin keluar dari sana," ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono menyatakan secara umum persoalan ini sudah menemui titik terang yakni terkait hak dan kewajiban membayar. Dia meminta agar dinas terkait duduk bersama warga.

"Ini sedang mencari solusi. Di satu sisi dinas tidak melanggar aturan, tapi disisi lain penghuni rusunawa juga dipertimbangkan. Maksimal dua bulan kami minta itu diselesaikan," ungkapnya.rko

Berita Terbaru

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…