Geger, Sosok Mayat Tersangkut di Kail Jaring Pancing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jasad korban. SP/JUM 
Petugas saat mengevakuasi jasad korban. SP/JUM 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Warga Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, geger dengan penampakan sesosok mayat di aliran sungai mangetan kanal, Minggu (2/6/2025).

Jasad pria yang tersangkut kail jaring pancing warga itu badannya terlihat sangat pucat.

Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasim As'ari, melalui Kanit Reskrim Polsek Balongbendo, Iptu Ali Mahmud, mengatakan bahwa, jasad korban  pertama kali ditemukan oleh  Dominggus, warga Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian yang saat itu sedang mancing ikan di sebelah timur DAM sungai mangetan kanal.

Warga tersebut kaget karena melihat sosok tubuh yang nyantol di kail jaring pancingnya. Seketika itu, ia menyampaikan ke warga yang lain.

"Pagi itu saat saksi Dominggus mancing di timur DAM sungai Penambangan, didapati kail jaring pancing miliknya terangkut benda yang diketahui adalah korban Suwarno, warga Kalijudan RT 02 RW 05, Mulyorejo, Surabaya," katanya

Iptu Ali Mahmud, menerangkan, penemuan jasad korban bermula saat kail jaring pancing milik saksi Dominggus ditarik terasa berat. Karena curiga, Dominggus yang dibantu dua saksi lainnya, yakni Macmud Teguh dan  Hariono, yang keduanya  warga Desa Kemangsen, menarik kail jaring pancing hingga ke tepian sungai.

"Usai mata pancing di tepi sungai, ketiga saksi ini baru mengetahui kalau yang tersangkut di kail jaring pancing adalah jasad korban. Saat itu kondisinya sudah meninggal dunia," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP,  pada tubuh korban tidak ditemukan tanda - tanda bekas penganiayaan atau kekerasan.

Polisi juga mendalami dan meminta keterangan dari beberapa saksi guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dugaan sementara korban meninggal karena tenggelam," jelasnya.

Saat ini, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut. jum

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …