Permendikbudristek No. 2/2024, Diuji Materi 4 Mahasiswa UGM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Empat mahasiswa UGM, pemohon gugatan uji materi Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024, sedih. Mereka Al Syifa Rachman, Adam Surya Ananta, Fitria Amesti Wulandari, dan M Machshush Bil 'Izzi.

Mereka menceritakan mendapat banyak laporan, khususnya dari mahasiswa berlatar belakang kaum menengah sebagai mahasiswa baru. Mereka mengundurkan diri dari kampus imbas terkendala biaya kuliah mahal. Maka dari itu 4 mahasiswa Fakultas Hukum itu bergerak mengawal kasus ini.

"Begitu juga buat mahasiswa baru yang kemarin mundur karena terkendala biaya kuliah seharusnya ditawarkan lagi supaya mereka masuk ke kampus. Tapi itu juga kami masih dalam proses pengawalan. Kami juga belum tahu untuk jumlah pastinya. Kami tidak termasuk tapi kami tetap mengusahakan hal ini," kata Al Syifa, kepada wartawan di gedung Mahkamah Agung, Kamis (6/6)

Keempat mahasiswa UGM ini menilai Pemendikbud itu menyebabkan tingginya biaya kuliah.

Gugatan ini dibawa ke gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Mereka kompak mengenakan almamater UGM saat mendatangi MA.

 

Kemungkinan Biaya Kuliah Naik

"Jadi kami mengajukan permohonan kami terkait uji materi Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 terkait SBOPT yang mana permen ini yang menjadi salah satu alasan tingginya biaya kuliah di perguruan tinggi saat ini. Jadi walaupun Menteri Nadiem Makarim sudah mengeluarkan SK terkait pembatalan, bagi kami SK pembatalan itu kan hanya berlaku untuk tahun akademik saat ini ya," jelas Al Syifa Rachman, kepada wartawan di gedung Mahkamah Agung.

"Artinya masih ada kemungkinan biaya kuliah ini akan naik baik di tahun depan maupun di tahun-tahun selanjutnya. Makanya kami mencoba perlawanan dengan cara mengajukan permohonan uji materiil ini supaya Permendikbud ini dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sepenuhnya seperti itu," sambungnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …