Tapera Tak Bisa Atasi Backlog Kepemilikan Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Skema Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tak bisa menyelesaikan masalah backlog kepemilikan rumah. SP/JAKA
Skema Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tak bisa menyelesaikan masalah backlog kepemilikan rumah. SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Pengamat properti Ali Tranghanda menilai skema Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tak bisa menyelesaikan masalah backlog kepemilikan rumah. Sebagaimana yang diklaim oleh pemerintah. 

"Masalah backlog tidak bisa diselesaikan dengan Tapera, karena banyak faktor lain selain pembiayaan yang harus disinkronkan terkait masalah suplai rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang saat ini juga masih terkendala," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024. 

Ali menyebut konsep Tapera berbeda dengan konsep-konsep tabungan sebelumnya. "Tapera itu bukan tabungan, melainkan penggalangan dana dari masyarakat." 

Dia berpendapat skema Tapera masih harus dimatangkan lagi. Pasalnya, melalui Tapera ini masyarakat diwajibkan untuk iuran, karena 3 persen dari gaji atau upahnya dipotong otomatis. Padahal, pemerintah sendiri belum hadir dalam membantu pembiayaannya. "Seakan-akan masyarakat dipaksa untuk iuran," tutur Ali.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa skema Tapera hadir untuk merespons persoalan backlog kepemilikan rumah yang kini melanda jutaan penduduk Indonesia.

"Ada problem backlog yang dihadapi pemerintah sampai saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data BPS, bukan mengarang," kata Moeldoko saat membuka konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor KSP Jakarta pada Jumat, 31 Mei 2024.

Dalam perspektif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog merujuk pada jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di suatu kawasan atau wilayah tertentu.

Moeldoko melanjutkan persoalan backlog salah satunya dipicu oleh interval kenaikan gaji pekerja yang tidak seimbang serta tingkat inflasi sektor perumahan di Indonesia. Untuk itu, kata dia pemerintah menghadirkan program Tapera dalam skema tabungan untuk membangun rumah. 

"Tapera merupakan tugas konstitusi karena ada Undang-undangnya. Dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta UU 4 Tahun 2016 tentang Tapera," kata dia.jk/ana

 

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Model dan influencer, Sabrina Chairunnisa beri pengumuman mengundurkan diri dari program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi Universitas…

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara komunitas India di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam, mengaku bahwa…

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, bercerita dirinya memiliki DNA India. Kata Prabowo, tubuhnya bergerak setiap kali mendengar musik…

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif…

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK pernah memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti. Wakil Kepala BGN Agustina…

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan pada hari Rabu (8/7) bahwa pasukan angkatan laut dan udaranya telah menyerang…