Tapera Tak Bisa Atasi Backlog Kepemilikan Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Skema Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tak bisa menyelesaikan masalah backlog kepemilikan rumah. SP/JAKA
Skema Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tak bisa menyelesaikan masalah backlog kepemilikan rumah. SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Pengamat properti Ali Tranghanda menilai skema Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tak bisa menyelesaikan masalah backlog kepemilikan rumah. Sebagaimana yang diklaim oleh pemerintah. 

"Masalah backlog tidak bisa diselesaikan dengan Tapera, karena banyak faktor lain selain pembiayaan yang harus disinkronkan terkait masalah suplai rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang saat ini juga masih terkendala," katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 8 Juni 2024. 

Ali menyebut konsep Tapera berbeda dengan konsep-konsep tabungan sebelumnya. "Tapera itu bukan tabungan, melainkan penggalangan dana dari masyarakat." 

Dia berpendapat skema Tapera masih harus dimatangkan lagi. Pasalnya, melalui Tapera ini masyarakat diwajibkan untuk iuran, karena 3 persen dari gaji atau upahnya dipotong otomatis. Padahal, pemerintah sendiri belum hadir dalam membantu pembiayaannya. "Seakan-akan masyarakat dipaksa untuk iuran," tutur Ali.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa skema Tapera hadir untuk merespons persoalan backlog kepemilikan rumah yang kini melanda jutaan penduduk Indonesia.

"Ada problem backlog yang dihadapi pemerintah sampai saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data BPS, bukan mengarang," kata Moeldoko saat membuka konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor KSP Jakarta pada Jumat, 31 Mei 2024.

Dalam perspektif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), backlog merujuk pada jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di suatu kawasan atau wilayah tertentu.

Moeldoko melanjutkan persoalan backlog salah satunya dipicu oleh interval kenaikan gaji pekerja yang tidak seimbang serta tingkat inflasi sektor perumahan di Indonesia. Untuk itu, kata dia pemerintah menghadirkan program Tapera dalam skema tabungan untuk membangun rumah. 

"Tapera merupakan tugas konstitusi karena ada Undang-undangnya. Dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta UU 4 Tahun 2016 tentang Tapera," kata dia.jk/ana

 

Berita Terbaru

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:58 WIB

Buntut Penyiraman air Keras yang Menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Konon Korban Kerap Kritik UU TNI dan Perluasan Peran Militer di Ruang Sipil…

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kepala Bais segera diproses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban. Koalisi Sipil semula…

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:50 WIB

PN Surabaya Nyatakan Perusahaan Milik Cen Liang alias Henry J Gunawan (Alm) Lakukan Kejahatan Perpajakan Penyampaian SPT…

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Pengurus BPR Dwicahaya Malang, Ditangkap di Stasiun Gambir

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:48 WIB

Diduga Gelapkan Deposito Nasabah Senilai Rp13 miliar   SURABAYAPAGI.COM, Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri telah mengamankan …

Garuda Diunggulkan Lumat The Sugar Boyz

Garuda Diunggulkan Lumat The Sugar Boyz

Kamis, 26 Mar 2026 18:45 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:45 WIB

Bandar Taruhan: Timnas Ngevoor 1 1/4 Bola     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – FIFA Series 2026, antara Timnas Indonesia melawan tim dari Concacaf, St. Kitts and…

Kebiasaan Rasulullah SAW setelah Idul Fitri

Kebiasaan Rasulullah SAW setelah Idul Fitri

Kamis, 26 Mar 2026 18:37 WIB

Kamis, 26 Mar 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Literasi yang saya baca, ada kebiasaan Rasulullah SAW setelah Idul Fitri yaitu mempererat silaturahmi dengan berkunjung ke rumah…