Tapera Dihujani Kritikan, Pj Gubernur Jatim: Waktunya Evaluasi

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan dari kalangan pekerja dan buruh. Skema pembayaran yang ditetapkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, dinilai memberatkan.

Khususnya, besaran simpanan peserta sebesar 3 persen dari gaji atau upah dianggap membebani, terutama bagi Peserta Pekerja dan Peserta Pekerja Mandiri.

Dimana dengan rinciannya, bagi Peserta Pekerja, 0,5 persen dari simpanan ditanggung oleh pemberi kerja, sementara 2,5 persen sisanya ditanggung oleh pekerja. Sedangkan Peserta Pekerja Mandiri diwajibkan membayar penuh 3 persen dari gaji mereka.

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapannya terhadap penolakan tersebut. Adhy menyatakan bahwa meskipun program Tapera memiliki niat baik, mekanismenya perlu dievaluasi kembali.

"Itu kebijakan pusat ya, kan kita sedang menunggu ya bagaimana plus minusnya tentu kan dievaluasi kembali, tentu pada prinsipnya semua orang mau pekerja apapun butuh rumah," kata Adhy, saat dikonfirmasi dalam sebuah acara di Surabaya, Rabu pagi (3/7/2024).

Ia pun menambahkan bahwa masalah utama terletak pada mekanisme yang diterapkan. "Hanya mekanisme saja, mungkin yang perlu diperhatikan yang sudah punya rumah, itu yang menjadi masalah sebetulnya. Kalau yang belum punya rumah ya bagus sekali, kapan kita bisa nyicil rumah kalau kita nggak ada pemaksaan gitu ya maksudnya sesuatu yang harus wajib begitu," sambungnya.

Adhy juga menyoroti kesamaan kebutuhan antara pekerja swasta dan pegawai negeri dalam menabung untuk membeli rumah. Menurutnya, Tapera bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah.

"Sama dengan pegawai negeri, kalau nggak dipastikan dengan kredit, ya saya nggak bisa juga gitu," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat sangat beragam dan prioritas setiap orang berbeda-beda. Dengan adanya penolakan dan tanggapan ini, diharapkan evaluasi terhadap skema Tapera dapat dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

"Kebutuhan masyarakat itu banyak, ada yg melihat bahwa kebutuhan untuk rumah itu kebutuhan yang sekian karena yang dihadapi kebutuhan pokok. Ini persoalan prioritas, masing-masing orang punya prioritas. Kalau (gaji) UMR mungkin gak mikirin rumah, rumahnya seadanya saja," tandas Adhy.Ain

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…