Tapera Dihujani Kritikan, Pj Gubernur Jatim: Waktunya Evaluasi

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan dari kalangan pekerja dan buruh. Skema pembayaran yang ditetapkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, dinilai memberatkan.

Khususnya, besaran simpanan peserta sebesar 3 persen dari gaji atau upah dianggap membebani, terutama bagi Peserta Pekerja dan Peserta Pekerja Mandiri.

Dimana dengan rinciannya, bagi Peserta Pekerja, 0,5 persen dari simpanan ditanggung oleh pemberi kerja, sementara 2,5 persen sisanya ditanggung oleh pekerja. Sedangkan Peserta Pekerja Mandiri diwajibkan membayar penuh 3 persen dari gaji mereka.

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapannya terhadap penolakan tersebut. Adhy menyatakan bahwa meskipun program Tapera memiliki niat baik, mekanismenya perlu dievaluasi kembali.

"Itu kebijakan pusat ya, kan kita sedang menunggu ya bagaimana plus minusnya tentu kan dievaluasi kembali, tentu pada prinsipnya semua orang mau pekerja apapun butuh rumah," kata Adhy, saat dikonfirmasi dalam sebuah acara di Surabaya, Rabu pagi (3/7/2024).

Ia pun menambahkan bahwa masalah utama terletak pada mekanisme yang diterapkan. "Hanya mekanisme saja, mungkin yang perlu diperhatikan yang sudah punya rumah, itu yang menjadi masalah sebetulnya. Kalau yang belum punya rumah ya bagus sekali, kapan kita bisa nyicil rumah kalau kita nggak ada pemaksaan gitu ya maksudnya sesuatu yang harus wajib begitu," sambungnya.

Adhy juga menyoroti kesamaan kebutuhan antara pekerja swasta dan pegawai negeri dalam menabung untuk membeli rumah. Menurutnya, Tapera bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah.

"Sama dengan pegawai negeri, kalau nggak dipastikan dengan kredit, ya saya nggak bisa juga gitu," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat sangat beragam dan prioritas setiap orang berbeda-beda. Dengan adanya penolakan dan tanggapan ini, diharapkan evaluasi terhadap skema Tapera dapat dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

"Kebutuhan masyarakat itu banyak, ada yg melihat bahwa kebutuhan untuk rumah itu kebutuhan yang sekian karena yang dihadapi kebutuhan pokok. Ini persoalan prioritas, masing-masing orang punya prioritas. Kalau (gaji) UMR mungkin gak mikirin rumah, rumahnya seadanya saja," tandas Adhy.Ain

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…