Tapera Dihujani Kritikan, Pj Gubernur Jatim: Waktunya Evaluasi

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan dari kalangan pekerja dan buruh. Skema pembayaran yang ditetapkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, dinilai memberatkan.

Khususnya, besaran simpanan peserta sebesar 3 persen dari gaji atau upah dianggap membebani, terutama bagi Peserta Pekerja dan Peserta Pekerja Mandiri.

Dimana dengan rinciannya, bagi Peserta Pekerja, 0,5 persen dari simpanan ditanggung oleh pemberi kerja, sementara 2,5 persen sisanya ditanggung oleh pekerja. Sedangkan Peserta Pekerja Mandiri diwajibkan membayar penuh 3 persen dari gaji mereka.

Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapannya terhadap penolakan tersebut. Adhy menyatakan bahwa meskipun program Tapera memiliki niat baik, mekanismenya perlu dievaluasi kembali.

"Itu kebijakan pusat ya, kan kita sedang menunggu ya bagaimana plus minusnya tentu kan dievaluasi kembali, tentu pada prinsipnya semua orang mau pekerja apapun butuh rumah," kata Adhy, saat dikonfirmasi dalam sebuah acara di Surabaya, Rabu pagi (3/7/2024).

Ia pun menambahkan bahwa masalah utama terletak pada mekanisme yang diterapkan. "Hanya mekanisme saja, mungkin yang perlu diperhatikan yang sudah punya rumah, itu yang menjadi masalah sebetulnya. Kalau yang belum punya rumah ya bagus sekali, kapan kita bisa nyicil rumah kalau kita nggak ada pemaksaan gitu ya maksudnya sesuatu yang harus wajib begitu," sambungnya.

Adhy juga menyoroti kesamaan kebutuhan antara pekerja swasta dan pegawai negeri dalam menabung untuk membeli rumah. Menurutnya, Tapera bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah.

"Sama dengan pegawai negeri, kalau nggak dipastikan dengan kredit, ya saya nggak bisa juga gitu," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat sangat beragam dan prioritas setiap orang berbeda-beda. Dengan adanya penolakan dan tanggapan ini, diharapkan evaluasi terhadap skema Tapera dapat dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

"Kebutuhan masyarakat itu banyak, ada yg melihat bahwa kebutuhan untuk rumah itu kebutuhan yang sekian karena yang dihadapi kebutuhan pokok. Ini persoalan prioritas, masing-masing orang punya prioritas. Kalau (gaji) UMR mungkin gak mikirin rumah, rumahnya seadanya saja," tandas Adhy.Ain

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…