Ribuan Butir Pil Koplo Disita Polisi dalam Sebulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sebanyak tujuh pengedar narkoba di Tuban dibekuk polisi selama sebulan terakhir. Barang bukti 31 gram sabu dan 1.537 butir pil koplo turut disita.

Wakapolres Tuban Kompol Herry Moeriyanto mengatakan tujuh tersangka dan barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 4 kasus.

Dalam setiap aksinya, para tersangka menggunakan modus ranjau. Adapun modus ini yakni dengan menaruh narkoba di tempat yang sudah ditentukan.

"Jadi narkoba ini ditinggal ditempat tertentu kemudian tersangka menghubungi pembeli untuk mengambil barang narkoba," kata Herry, Selasa (12/6/2024).

Kasat Resnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan selain pil koplo, pihaknya juga mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Sabu yang berhasil disita 17,35 gram.

Pengungkapan peredaran sabu ini, lanjut Teguh berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran di Desa Gadon Kecamatan Tambakboyo. Petugas yang mendapat laporan segera melakukan tindak lanjut.

Hasilnya, seorang tersangka berinisial K asal Kecamatan Kerek berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat barang dari Madura.

Dari keterangan tersangka juga, setiap 1 gram sabu didapatkan dengan harga Rp 1,1 juta. Sabu ini lalu dijual ulang kepada karyawan atau sopir di salah satu perusahaan yang ada di Tuban.

"Tersangka beli Rp 1,1 juta dan menjualnya kepada konsumennya dengan harga Rp 1,7 juta," tandas Teguh. Tb-01/ham

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…