Ribuan Butir Pil Koplo Disita Polisi dalam Sebulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Sebanyak tujuh pengedar narkoba di Tuban dibekuk polisi selama sebulan terakhir. Barang bukti 31 gram sabu dan 1.537 butir pil koplo turut disita.

Wakapolres Tuban Kompol Herry Moeriyanto mengatakan tujuh tersangka dan barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 4 kasus.

Dalam setiap aksinya, para tersangka menggunakan modus ranjau. Adapun modus ini yakni dengan menaruh narkoba di tempat yang sudah ditentukan.

"Jadi narkoba ini ditinggal ditempat tertentu kemudian tersangka menghubungi pembeli untuk mengambil barang narkoba," kata Herry, Selasa (12/6/2024).

Kasat Resnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan selain pil koplo, pihaknya juga mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Sabu yang berhasil disita 17,35 gram.

Pengungkapan peredaran sabu ini, lanjut Teguh berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran di Desa Gadon Kecamatan Tambakboyo. Petugas yang mendapat laporan segera melakukan tindak lanjut.

Hasilnya, seorang tersangka berinisial K asal Kecamatan Kerek berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat barang dari Madura.

Dari keterangan tersangka juga, setiap 1 gram sabu didapatkan dengan harga Rp 1,1 juta. Sabu ini lalu dijual ulang kepada karyawan atau sopir di salah satu perusahaan yang ada di Tuban.

"Tersangka beli Rp 1,1 juta dan menjualnya kepada konsumennya dengan harga Rp 1,7 juta," tandas Teguh. Tb-01/ham

Berita Terbaru

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral…

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

‎ADA satu fakta dalam persidangan kesembilan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sekilas mungkin terlihat sederhana, tetapi m…

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya…

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.comn, Malang - Selain bahan pangan dan sejumlah kebutuhan lain yang juga naik, turut mempengaruhi kenaikan harga kedelai membuat perajin tempe di…

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…