Tolak Pembangunan SPBU, GNPK Jatim Desak Pemkot Evaluasi Dampak Merugikan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Warga Citraland Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya resah dengan pembangunan SPBU di wilayahnya dan melaporkannya ke Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim.

Salah satu warga Citraland tersebut yakni Herry Tan bertemu dengan ketua pengaduan masyarakat GNPK Jatim Miko Saleh setelah rapat dengan Pemkot Surabaya dan tidak menemukan solusi atas pembangunan SPBU yang dinilai diputuskan sepihak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga. Pasalnya banyak warga dari 3 RT yang terdampak menolak didirikannya SPBU tersebut.

Herry Tan menerangkan bahwa dirinya telah tinggal di kawasan tersebut selama 20 tahun dan selama ini tidak keberatan dengan dijadikannya wilayah itu untuk tujuan komersial, namun untuk kali ini dirinya dan warga lainnya menolak kehadiran SPBU karena faktor keamanan.

"Kali ini sudah sangat keterlaluan karena SPBU, dari SPBU kan juga faktor keamanan dan juga dari nilai jual tanah yang drop, kemudian juga kebisingan dampak dari sosialnya itu kita rasa sangat terganggu," terangnya didampingi Miko Saleh. Kamis (13/6/2024).

Rencana pembangunan SPBU di dalam kawasan perumahan tersebut, dinilai Herry tidak mengedepankan dampak sosial maupun kesediaan warga sehingga terjadi penolakan keras. Apalagi Pemkot Surabaya mengumumkan rapat pada Selasa (11/6/2024) terkesan mendadak karena pemberitahuannya dikirim sehari sebelumnya.

"Mungkin terjadi human error yang mengakibatkan keresahan itu setiap hari, namanya orang sudah was-was tiap hari masa setiap hari tinggal dengan kewas-wasan itu," tegasnya.

Di tempat yang sama, Miko Saleh berpendapat bahwa dirinya kaget mendapatkan pengaduan masyarakat terkait akan dibangunnya SPBU di dalam surat pemberitahuan rapat tersebut, padahal hingga saat ini belum ada proses pembangunan SPBU itu.

"Bahwa undangan di situ ada sebuah undangan yang kelihatan bahwa ada pembangunan yang terkena terdampak, seakan-akan sudah dibangun padahal itu masih kosong, belum apa-apa, belum sama sekali dijamah," terangnya.

GNPK Jatim menurut Miko Saleh sangat menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang memanggil warga Citraland RT6 RW6, RT 7 RW 6 dan RW 6 RT 9 Kelurahan Lidah Kulon untuk mengikuti rapat pembangunan SPBU secara mendadak, padahal warga mempunyai hak untuk menolak dibangunnya suatu infrastruktur bisnis yang berpotensi mengurangi faktor keamanan.

"Ini kan dampak sosial jangan sampai masyarakat dirugikan terlalu dalam karena kebanyakan di sana penghuni yang sudah padat, perkampungan mengapa kali ini mau membangun," tuturnya.

Miko menegaskan bahwa GNPK Jatim akan mengawal warga Citraland tersebut untuk menolak pembangunan SPBU dan pihaknya meminta Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi dampak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di kawasan perumahan elit di Surabaya Barat itu.

"Bahwa permasalahan tersebut, kira-kira berdampak banyak merugikan tidak! Merugikan kepada masyarakat tidak, jangan hanya berlindung dari aturan pusat," pungkasnya ketika ditanya apakah masyarakat boleh menolak pembangunan infrastruktur dengan dalih investasi. Byb

Tag :

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …