Tolak Pembangunan SPBU, GNPK Jatim Desak Pemkot Evaluasi Dampak Merugikan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Warga Citraland Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya resah dengan pembangunan SPBU di wilayahnya dan melaporkannya ke Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim.

Salah satu warga Citraland tersebut yakni Herry Tan bertemu dengan ketua pengaduan masyarakat GNPK Jatim Miko Saleh setelah rapat dengan Pemkot Surabaya dan tidak menemukan solusi atas pembangunan SPBU yang dinilai diputuskan sepihak tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga. Pasalnya banyak warga dari 3 RT yang terdampak menolak didirikannya SPBU tersebut.

Herry Tan menerangkan bahwa dirinya telah tinggal di kawasan tersebut selama 20 tahun dan selama ini tidak keberatan dengan dijadikannya wilayah itu untuk tujuan komersial, namun untuk kali ini dirinya dan warga lainnya menolak kehadiran SPBU karena faktor keamanan.

"Kali ini sudah sangat keterlaluan karena SPBU, dari SPBU kan juga faktor keamanan dan juga dari nilai jual tanah yang drop, kemudian juga kebisingan dampak dari sosialnya itu kita rasa sangat terganggu," terangnya didampingi Miko Saleh. Kamis (13/6/2024).

Rencana pembangunan SPBU di dalam kawasan perumahan tersebut, dinilai Herry tidak mengedepankan dampak sosial maupun kesediaan warga sehingga terjadi penolakan keras. Apalagi Pemkot Surabaya mengumumkan rapat pada Selasa (11/6/2024) terkesan mendadak karena pemberitahuannya dikirim sehari sebelumnya.

"Mungkin terjadi human error yang mengakibatkan keresahan itu setiap hari, namanya orang sudah was-was tiap hari masa setiap hari tinggal dengan kewas-wasan itu," tegasnya.

Di tempat yang sama, Miko Saleh berpendapat bahwa dirinya kaget mendapatkan pengaduan masyarakat terkait akan dibangunnya SPBU di dalam surat pemberitahuan rapat tersebut, padahal hingga saat ini belum ada proses pembangunan SPBU itu.

"Bahwa undangan di situ ada sebuah undangan yang kelihatan bahwa ada pembangunan yang terkena terdampak, seakan-akan sudah dibangun padahal itu masih kosong, belum apa-apa, belum sama sekali dijamah," terangnya.

GNPK Jatim menurut Miko Saleh sangat menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang memanggil warga Citraland RT6 RW6, RT 7 RW 6 dan RW 6 RT 9 Kelurahan Lidah Kulon untuk mengikuti rapat pembangunan SPBU secara mendadak, padahal warga mempunyai hak untuk menolak dibangunnya suatu infrastruktur bisnis yang berpotensi mengurangi faktor keamanan.

"Ini kan dampak sosial jangan sampai masyarakat dirugikan terlalu dalam karena kebanyakan di sana penghuni yang sudah padat, perkampungan mengapa kali ini mau membangun," tuturnya.

Miko menegaskan bahwa GNPK Jatim akan mengawal warga Citraland tersebut untuk menolak pembangunan SPBU dan pihaknya meminta Pemkot Surabaya untuk mengevaluasi dampak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di kawasan perumahan elit di Surabaya Barat itu.

"Bahwa permasalahan tersebut, kira-kira berdampak banyak merugikan tidak! Merugikan kepada masyarakat tidak, jangan hanya berlindung dari aturan pusat," pungkasnya ketika ditanya apakah masyarakat boleh menolak pembangunan infrastruktur dengan dalih investasi. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…