Lokapasar Wajib Patuhi Permendag 31/2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan aplikasi berbelanja atau lokapasar manapun harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik.

Hal ini disampaikan Jerry terkait dengan kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang menyebut aplikasi Temu akan segera masuk Indonesia dan dampaknya lebih berbahaya dari TikTok Shop.

"Pokoknya selama ada aplikasi atau apapun bentuknya, ketika itu tidak comply (dengan Permendag 31/2023), tidak mengikuti peraturan dari Kementerian Perdagangan dalam hal komersial, dalam hal jualan, transaksi, dan sebagainya, ya tidak boleh," ujar Jerry di Jakarta, Kamis (13/6).

Jerry menyampaikan, Pemerintah telah melakukan tindakan tegas terhadap lokapasar yang tidak mengikuti peraturan. Hal tersebut telah dibuktikan dengan penutupan TikTok Shop yang tidak memiliki izin dagang secara elektronik.

Menurut Jerry, hal yang sama juga akan diterapkan oleh Kemendag bila ada aplikasi yang menyalahi aturan.

"Kita sudah praktikan itu, langsung kita hentikan kegiatannya karena memang tidak boleh. Tapi ketika dia sudah punya izin dan dia meng-apply dengan cara yang sesuai dengan prosedur, ya itu tidak masalah," katanya.

Namun demikian, Jerry mengatakan belum mendengar perihal aplikasi Temu masuk di Indonesia. Ia berpesan, jika Temu ingin membuka toko elektronik maka harus mengikuti Permendag 31/2023.

Diketahui, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan kekhawatiran akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di China langsung ke konsumen Indonesia.

"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," ujar Teten di Jakarta, Senin (10/6).

Teten menyebutkan aplikasi bernama Temu ini berasal dari China dan sudah masuk ke 58 negara.

Menurut dia, aplikasi tersebut terhubung dengan 80 pabrik di China dan produknya bisa langsung diterima oleh seluruh konsumen di dunia.

Selain itu, Temu dianggap lebih berbahaya dari TikTok Shop lantaran aplikasi tersebut tidak memiliki reseller dan afiliator. 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…