KPK Kaji Status Ketua DPD Demokrat Sumut MLN dalam Kasus Korupsi di DJKA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK.
Gedung KPK.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku pihaknya segera menganalisis atau mengkaji status hukum Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokon Nasution (MLN) dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebelum menentukan status hukum MLN.

Hal tersebut dikatakan Tessa Mahardhika Sugiarto menyangkut permintaan sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) yang berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). Mereka mempersoalkan status hukum MLN yang masih mengambang usai diperiksa KPK sebagai saksi.

"Informasi baru yang tidak terkait dalam perkara yang ditangani, akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik," kata Tessa Maharduika Sugiharto kepada awak media yang menghubunginya, seperti dilansir Republika, Sabtu (16/6/2024).

Tessa kemudian menyampaikan ritme kerja lembaga antirasuah itu dalam perkara DJKA. "KPK bekerja sesuai kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," jelasnya.

Sebelumnya, Gemasuap berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024). Koordinator Aksi Gemasuap, Anwar Siregar mempersoalkan MLN yang statusnya tak kunjung ditingkatkan menjadi tersangka.

KPK pernah memeriksa MLN sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub Tahun 2017-2018.

Usai diperiksa selama 11 jam, Selasa (27/2/2024) lalu, MLN yang kini calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut I berlari-lari kecil menghindari kejaran wartawan hingga ke jalan raya.

Setelah itu, belum ada lagi jadwal pemeriksaan MLN oleh KPK. Alhasil, status MLN pun masih mengambang.

Rabu (5/6/2024) lalu, KPK memang mengumumkan 13 tersangka baru dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Ali Fikri, Juru Bicara KPK saat itu enggan mengungkap identitas 13 tersangka baru tersebut.

Apalagi dari inisial 13 nama yang kemudian beredar di media massa, tak ada inisial nama MLN. Oleh karena itu, Gemasuap berunjuk rasa mendesak agar KPK memperjelas status MLN supaya tidak mengambang.

Perwakilan Gemasuap sempat diterima petugas Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

KPK pun tercatat baru saja menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Tahun 2017-2020, Yofi Okatrisza sebagai tersangka baru kasus suap di DJKA Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera. Yofi langsung ditahan.

Kasus ini berawal dari penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.

Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan senilai Rp14,5 miliar.jk

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…