KPK Kaji Status Ketua DPD Demokrat Sumut MLN dalam Kasus Korupsi di DJKA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK.
Gedung KPK.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku pihaknya segera menganalisis atau mengkaji status hukum Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokon Nasution (MLN) dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebelum menentukan status hukum MLN.

Hal tersebut dikatakan Tessa Mahardhika Sugiarto menyangkut permintaan sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) yang berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). Mereka mempersoalkan status hukum MLN yang masih mengambang usai diperiksa KPK sebagai saksi.

"Informasi baru yang tidak terkait dalam perkara yang ditangani, akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik," kata Tessa Maharduika Sugiharto kepada awak media yang menghubunginya, seperti dilansir Republika, Sabtu (16/6/2024).

Tessa kemudian menyampaikan ritme kerja lembaga antirasuah itu dalam perkara DJKA. "KPK bekerja sesuai kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," jelasnya.

Sebelumnya, Gemasuap berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024). Koordinator Aksi Gemasuap, Anwar Siregar mempersoalkan MLN yang statusnya tak kunjung ditingkatkan menjadi tersangka.

KPK pernah memeriksa MLN sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub Tahun 2017-2018.

Usai diperiksa selama 11 jam, Selasa (27/2/2024) lalu, MLN yang kini calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut I berlari-lari kecil menghindari kejaran wartawan hingga ke jalan raya.

Setelah itu, belum ada lagi jadwal pemeriksaan MLN oleh KPK. Alhasil, status MLN pun masih mengambang.

Rabu (5/6/2024) lalu, KPK memang mengumumkan 13 tersangka baru dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Ali Fikri, Juru Bicara KPK saat itu enggan mengungkap identitas 13 tersangka baru tersebut.

Apalagi dari inisial 13 nama yang kemudian beredar di media massa, tak ada inisial nama MLN. Oleh karena itu, Gemasuap berunjuk rasa mendesak agar KPK memperjelas status MLN supaya tidak mengambang.

Perwakilan Gemasuap sempat diterima petugas Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

KPK pun tercatat baru saja menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Tahun 2017-2020, Yofi Okatrisza sebagai tersangka baru kasus suap di DJKA Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera. Yofi langsung ditahan.

Kasus ini berawal dari penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.

Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan senilai Rp14,5 miliar.jk

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…