KPK Kaji Status Ketua DPD Demokrat Sumut MLN dalam Kasus Korupsi di DJKA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK.
Gedung KPK.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku pihaknya segera menganalisis atau mengkaji status hukum Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara M Lokon Nasution (MLN) dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebelum menentukan status hukum MLN.

Hal tersebut dikatakan Tessa Mahardhika Sugiarto menyangkut permintaan sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) yang berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024). Mereka mempersoalkan status hukum MLN yang masih mengambang usai diperiksa KPK sebagai saksi.

"Informasi baru yang tidak terkait dalam perkara yang ditangani, akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik," kata Tessa Maharduika Sugiharto kepada awak media yang menghubunginya, seperti dilansir Republika, Sabtu (16/6/2024).

Tessa kemudian menyampaikan ritme kerja lembaga antirasuah itu dalam perkara DJKA. "KPK bekerja sesuai kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," jelasnya.

Sebelumnya, Gemasuap berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024). Koordinator Aksi Gemasuap, Anwar Siregar mempersoalkan MLN yang statusnya tak kunjung ditingkatkan menjadi tersangka.

KPK pernah memeriksa MLN sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub Tahun 2017-2018.

Usai diperiksa selama 11 jam, Selasa (27/2/2024) lalu, MLN yang kini calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumut I berlari-lari kecil menghindari kejaran wartawan hingga ke jalan raya.

Setelah itu, belum ada lagi jadwal pemeriksaan MLN oleh KPK. Alhasil, status MLN pun masih mengambang.

Rabu (5/6/2024) lalu, KPK memang mengumumkan 13 tersangka baru dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Ali Fikri, Juru Bicara KPK saat itu enggan mengungkap identitas 13 tersangka baru tersebut.

Apalagi dari inisial 13 nama yang kemudian beredar di media massa, tak ada inisial nama MLN. Oleh karena itu, Gemasuap berunjuk rasa mendesak agar KPK memperjelas status MLN supaya tidak mengambang.

Perwakilan Gemasuap sempat diterima petugas Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

KPK pun tercatat baru saja menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Tahun 2017-2020, Yofi Okatrisza sebagai tersangka baru kasus suap di DJKA Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera. Yofi langsung ditahan.

Kasus ini berawal dari penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021-2022.

Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan senilai Rp14,5 miliar.jk

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berlangsungnya musim kemarau panjang mengakibatkan beberapa kawasan di Kabupaten Pamekasan mengalami kekeringan hingga krisis air…

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghadirkan pemberian paket…

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui program kampanye pilah sampah dari rumah yang telah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah menargetkan dapat…

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Terungkapnya praktik dugaan korupsi dalam pemberian Tunjangan Perumahan (TP) Anggota DPRD tahun 2023-2026 hingga merugikan negara Rp…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo meluas dari Blok Bantengan di Kabupaten…