Surabaya Optimalkan Data Kependudukan, 42.804 KK Terblokir Akibat Ketidaksesuaian Domisili

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 21 Jun 2024 20:56 WIB

Surabaya Optimalkan Data Kependudukan, 42.804 KK Terblokir Akibat Ketidaksesuaian Domisili

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penertiban besar-besaran terhadap data kependudukan dengan memblokir 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisili. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk memastikan keakuratan data warga Surabaya.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyebutkan bahwa penertiban ini dilakukan setelah verifikasi data pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya menunjukkan adanya 97.408 jiwa dalam KK yang tidak diketahui keberadaannya atau telah pindah luar kota per 21 Juni 2024. Warga yang terkena dampak diberikan waktu hingga 1 Agustus 2024 untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

Baca Juga: Suasana Tempo Dulu, Lagu 'Rek Ayo Rek' Berkumandang Pada Soft Launching Kota Lama Surabaya

"Kami memberikan kesempatan kepada warga untuk mengklarifikasi data mereka. Jika sampai 1 Agustus 2024 tidak ada konfirmasi, data akan diajukan untuk penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri," jelas Eddy saat konferensi pers di Ruang Eks Humas-Dinkominfo Surabaya, Jumat (21/6/2024).

Eddy menjelaskan bahwa ketidakjelasan domisili warga menyulitkan Pemkot dalam memberikan layanan dan bantuan sosial. Oleh karena itu, warga diminta melaporkan status kependudukannya kepada RT/RW dan kelurahan setempat untuk memperbarui data mereka.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan 153 Ambulans Gratis

"Tindakan ini penting untuk menghindari data fiktif. Jika warga segera melakukan konfirmasi, proses reaktivasi dokumen akan lebih cepat, terutama yang berkaitan dengan layanan kesehatan," tambahnya.

Sebelumnya, Disdukcapil telah memblokir 61.750 KK yang tidak diketahui keberadaannya. Namun, jumlah ini berkurang menjadi 42.804 KK karena warga mulai melakukan klarifikasi dan konfirmasi.

Baca Juga: Dukung Industri F&B di Indonesia, Krista Exebitions Gelar Pameran EastFood & EastPack Surabaya

Warga dapat memeriksa status kependudukan mereka melalui link [https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/](https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/). Eddy juga menekankan bahwa warga yang bekerja di luar Surabaya tetapi masih memiliki penjamin di kota ini tetap dianggap sebagai penduduk Surabaya.

"Segera lakukan konfirmasi agar tidak ada kendala di kemudian hari," tutup Eddy. Zis

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU