Gelapkan Uang Penjualan, Dua Pekerja Wanita Relx di Dipolisikan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Dua wanita pekerja counter counter vape atau rokok elektrik di Relx di Citraland, Surabaya terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. 

Kedua pekerja tersebut terpaksa dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena kedapatan melakukan kecurangan dengan cara dengan sengaja tak menyetorkan uang hasil penjualan vape beserta isi ulangnya yang menimbulkan kerugian perusahaan mencapai 92,5 juta rupiah.

"Kami terpaksa melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya, karena memang ada kerugian keuangan yang harusnya masuk dari hasil penjualan yang nilainya mencapai Rp 92.585.000," kata Adit, Bagian HRD yang juga sebagai pelapor, sambil menyebut surat tanda lapor ke kepolisan, dengan kode LP/B/1282/XI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM/ TANGGAL 9 NOPEMBER 2022, Senin (1/7/2024).

Adit menjelaskan bahwa hal itu diketahui saat dilakukan audit dan stok opname untuk pengecekan barang dagangan yang kemudian dicocokkan dengan keuangan hasil penjualan yang masuk ke manajemen. 

Dia menyebut, diperkirakan perbuatan tak terpuji tersebut terjadi sejak bulan September 2022. 

"Stok opname dan audit oleh internal dan eksternal perusahaan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Saat itulah manajemen baru mengetahui ada kejanggalan antara barang yang tersisa dengan keuangan yang masuk ke perusahaan," urai Adit. 

Detailnya, tim audit menemukan kejanggalan yakni barang vape dan isi ulangnya di dalam sejumlah kardus ternyata isinya tidak ada, alias hanya kardus yang terpajang. 

Sebelumnya, mereka berdua terlapor yang keduanya warga Sidoarjo mengaku tidak mengetahui kalau isi sejumlah kardus sudah kosong. Namun, akhirnya diakui kalau barang-barang tersebut (vape dan isi ulangnya, yang harganya minimal kisaran Rp 90 ribuan) sudah laku terjual ke konsumen.

"Sengaja tidak dimasukkan ke pembukuan atau uang hasil penjualan tidak disetor ke pemilik usaha, dan dipakai oleh mereka sendiri," terang Adit. 

Untuk mengelabuhi aksinya, kedua pekerja masih memajang kardus vape atau isinya di counter, padahal barangnya sudah terjual ke konsumen. 

"Jadi waktu dilakukan pengecekan banyak ditemukan kardus kosong, isinya (vape atau isi ulangnya) padahal sudah terjual," ujar lelaki pelapor, yang mengaku juga sangat malu kepada atasan, pemilik perusahaan distributor vape yang tergolong besar itu. 

"Peristiwa ini bisa jadi pembelajaran bagi siapapun, utamanya pemilik counter penjualan barang agar jeli dan teliti terhadap barang dagangan dan uang hasil penjualan. Karena, seperti yang saya alami ini, bisa menimpa siapa saja, harus hati-hati," pungkas Adit, menyudahi ceritanya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…