Pj Wali Kota Ali Kuncoro Lega, Penerimaan Pajak Daerah Lampaui Target Semester Satu

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengungkapkan realisasi pajak daerah Kota Mojokerto semester pertama tahun 2024 telah mencapai 60,91 persen atau Rp 51,9 miliar.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari BPKPD dari target 41,8 persen atau Rp 35,6 miliar, sampai dengan bulan Juni 2024 kemarin telah melebihi target," ungkap Pj Wali Kota Mojokerto, Selasa (16/7/2024).

Petinggi Pemkot ini menyebut, capaian itu juga meningkat jika dibandingkan tahun 2023 pada semester yang sama yang hanya terealisasi Rp 32,2 miliar.

Menurutnya, beberapa sektor pajak potensial masih menjadi penyumbang terbesar untuk Kota Mojokerto, antara lain Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 21,7 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman terealisasi Rp 10,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) terealisasi Rp 7,7 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik dan solid antara pemkot dan masyarakat,” ujarnya.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga mengatakan bahwa pembayaran pajak daerah sangat berperan dalam penyediaan layanan publik yang penting bagi masyarakat. Seperti peningkatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar.

“Pajak yang terkumpul ini kan manfaatnya juga kembali ke masyarakat, yang akan kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik dan sebagainya,” ujarnya.

Selama ini Pemkot Mojokerto telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Seperti dapat melakukan pembayaran pajak daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, di gerai retail modern seperti indomaret dan alfamart, menggunakan pembayaran nontunai dengan QRIS, OVO, GOPAY dan TOKOPEDIA serta melalui Laku Pandai Bank Jatim, selain itu pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 juga dapat melalui bank sampah.

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu,” terangnya.

Dengan capaian pada semester satu ini, Mas Pj optimis akan terus meningkat pada semester dua, dan akan melampaui target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 85,2 miliar. Dwi

Berita Terbaru

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…