Program Asuransi Wajib Kendaraan, OJK: Tunggu PP Terbit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan aturan yang mengatur program asuransi wajib third party liability (TPL) bagi pemilik kendaraan.  Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan program asuransi wajib ini, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

PP tersebut akan menjadi payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan asuransi wajib tersebut, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.

Di antaranya adalah mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga alias TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. 

"Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai program asuransi wajib yang dibutuhkan," kata Ogi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/07/2024).

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan program asuransi wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.  Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 tahun sejak UU P2SK diundangkan.  UU P2SK diteken Presiden Jokowi pada 2023. Dengan demikian program asuransi wajib ini berlaku mulai 2025.

"Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap program asuransi wajib tersebut," kata Ogi.

Ogi menjelaskan program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan.

"Dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik," ungkapnya.

Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, OJK berharap masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Rencana wajib asuransi ini mendapat respons beragam.

Kalangan buruh menolak karena dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat kalangan menengah bawah. Sementara dari asosiasi asuransi mereka menyambut baik. 

Berita Terbaru

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau Electric V…

IIMS Surabaya 2026 Bidik Transaksi Rp260 Miliar, Tren Kendaraan Listrik Kian Dominan

IIMS Surabaya 2026 Bidik Transaksi Rp260 Miliar, Tren Kendaraan Listrik Kian Dominan

Selasa, 19 Mei 2026 19:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dyandra Promosindo menargetkan nilai transaksi sebesar Rp260 miliar dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) S…

Indomobil Expo Surabaya Dorong Wisata Event dan Tren Mobilitas Ramah Lingkungan di Jatim

Indomobil Expo Surabaya Dorong Wisata Event dan Tren Mobilitas Ramah Lingkungan di Jatim

Selasa, 19 Mei 2026 18:54 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gelaran Indomobil Expo Surabaya tak hanya menjadi ajang pameran otomotif, tetapi juga memperkuat daya tarik wisata event di Kota S…

Masalah Gizi Anak Masih Tinggi, JAPFA Perkuat Edukasi Lewat Program Nasional

Masalah Gizi Anak Masih Tinggi, JAPFA Perkuat Edukasi Lewat Program Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 18:49 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) kembali menggelar Apresiasi Karya Jurnalistik JAPFA (AKJJ) 2026 sebagai upaya memperkuat e…

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Lamongan. Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum U…